Kemenkes Nilai Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional

Reporter : Denny Setiawan
ilustrasi perokok elektrik

Optika.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional dan jika dikonsumsi dalam jangka waktu panjang, maka dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Adapun, dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan rokok elektrik sangat populer di kalangan remaja. Disebutkan bahwa rokok elektrik merupakan alternatif sehat dari rokok konvensional karena mengandung nikotin yang rendah.

Baca juga: Kesempatan Emas! Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Buka Lowongan

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa pemahaman tersebut kurang tepat. Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.

Dante mengatakan jika rokok elektrik dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.

"Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik, kata Wamenkes dalam keterangan pers Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021 (GATS 2021) di Kantor Kemenkes, Rabu (1/6/2022).

Dikatakan Wamenkes, konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.

Baca juga: Kebiasaan Vape Bisa Akibatkan EVALI, Penyakit Paru yang Suka Nyaru

Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0,3 persen (2011) menjadi 3 persen (2021). Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2 persen.

Wamenkes berharap temuan ini bisa menjadi landasan bagi para stakeholder dan masyarakat terutama orang tua untuk bersama-sama menghentikan aktivitas merokok terutama di kalangan remaja.

Jika tidak segera dihentikan, kebiasaan buruk merokok pada generasi muda dikhawatirkan kian meningkat serta menimbulkan kesehatan serius di masa depan.

Baca juga: Komitmen Pengendalian Tembakau Masing-Masing Capres Dipertanyakan

Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi dan kegiatan bermanfaat dibandingkan membeli rokok, ujar Dante.

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru