Istri Korban Penembakan di Sidoarjo Duga Pelaku Sepupu Sendiri, Minta Pelaku Dihukum Mati

Reporter : Jenik Mauliddina
kapolresta-sidoarjo-kombes-pol-kusumo-wahyu-bintoro-antaraho-erbe

Optika.id, Sidoarjo - Toyamah, ibunda Sabar tidak menyangka anak pertamanya meninggal dengan cara tragis. Sabar meregang nyawa usai dirawat selama 2 hari di RSUD Sidoarjo, usai ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya. Di dalam tubuh Sabar, ditemukan empat bekas proyektil.

"Anak saya orang baik," ungkapnya, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Insiden Penembakan di Kafe Kurdi Paris Tewaskan 3 Orang

Toyamah berharap ada keadilan. Dia ingin pelaku yang menembak anaknya dihukum mati. "Dihukum mati. Anak saya orang baik," tambahnya.

Bahkan, istri Sabar, Wiwin Winarsih (34) berharap pelaku tak hanya dihukum berat saja. Namun juga dihukum mati. Kehilangan orang yang dicintai, dirasa Wiwin terlalu berat. Untuk itu, baginya, nyawa harus dibayar dengan nyawa.

"Bukan hanya berat, tapi mati. Nyawa balas nyawa," tegas Wiwin

Wiwin juga meminta bukan hanya eksekutor penembakan suaminya yang dihukum setimpal, tapi juga semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan itu.

"Yang membunuh itu sepupunya Mas, namanya E. E yang menyuruh, dipanas-panasi istrinya. Ambil (tangkap) semua itu (para pelaku)! Langsung hukum mati! Diambil semua yang terlibat itu," ujar Wiwik sembari menahan tangis.

Sementara itu, pelaku penembak bos rongsokan di Sidoarjo telah tertangkap. Polresta Sidoarjo bersama Polda Jatim dibantu Polres Sampang telah menangkap 2 orang terduga pelaku di Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Baca juga: WNI Korban Salah Sasaran di Texas Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Kapolres Sampang AKBP Arman sebelumnya membenarkan penangkapan pelaku penembakan bos rongsokan Sidoarjo itu dilakukan di Sampang. "Iya, ditangkap di Sampang. Ditangkap di Kecamatan Sokobanah, Sampang," kata Arman seperti dilansir detikJatim, Rabu (29/6/2022).

Dua terduga pelaku ini ditangkap dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Salah satu pelaku yang diamankan tim gabungan dari Polresta Sidoarjo, Polda Jatim dan Polres Sampang di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura berinisial JO.

Sementara itu informasi yang dihimpun, pelaku berinisial JO usia 40 tahun. Pelaku berinisial JO ini asal Pasuruan. JO diduga sebagai eksekutor dalam kasus penembakan ini.

"Diduga eksekutor atas nama JO ditangkap di wilayah Sampang, Sokobanah," tambah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Baca juga: Update, Oknum Polisi Digrebek Nyabu di Sidoarjo Bertambah Jadi 5 Orang

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru