NasDem Tolak Usulan Sistem Pileg Campuran yang Diajukan Hakim Konstitusi

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Partai Nasdem menentang usulan sistem pemilihan anggota legislatif (Pileg) campuran yang diajukan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Baca juga: NasDem Jatim Gelar Rakorwil: Panaskan Mesin untuk Kemenangan Khofifah-Emil

Mereka menolak upaya untuk mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup melalui uji materi Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu. Fauzi Amro, Ketua Bappilu Sumatera 3 Partai Nasdem, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bukan lembaga yang berwenang mengubah undang-undang. Kekuasaan untuk mengubah undang-undang ada di tangan DPR dan pemerintah.

Fauzi Amro menegaskan bahwa Nasdem menolak perubahan sistem Pileg karena prinsip demokrasi yang mereka pegang teguh, yaitu melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

"MK bukan lembaga yang bisa merubah produk UU. Yang bisa mengubah UU itu DPR dan pemerintah," tegas Fauzi Amro, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Surya Paloh Kembali Jadi Ketum, Ingin Kader Tak Ganggu Parpol Lain!

Mereka tetap mempertahankan sistem pemilihan terbuka yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang ideal secara bebas. Menurutnya, sistem proporsional terbuka merupakan pelaksanaan demokrasi yang tepat bagi Indonesia. Nasdem menolak adanya pemilihan dalam kegelapan dan berkomitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi.

"Kita tetap menolak (perubahan sistem pileg di MK). Karena kedaulatan ada di tangan rakyat, dan pemilihan pun harus dilakukan terbuka," sambungnya.

Baca juga: Anies Saat di Kongres NasDem: Ada Kalanya Bersama, Ada Kalanya Tidak!

Fauzi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap usulan Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengenai sistem Pileg campuran. Ia menyoroti bahwa MK merupakan Mahkamah Konstitusi yang tidak bisa melakukan banding, namun hakim MK tidak boleh memberikan pendapat pribadi (opini).

Nasdem berharap MK secara objektif menolak permohonan judicial review yang diajukan oleh beberapa kader partai tertentu.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru