Surya Paloh Rapat dengan Elite NasDem Bahas Penetapan Tersangka Johnny Plate

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - DPP Partai NasDem segera mengadakan rapat setelah Sekretaris Jenderal NasDem yang juga Menkominfo, Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat. Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengumumkan bahwa Partai NasDem akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga: NasDem Jatim Gelar Rakorwil: Panaskan Mesin untuk Kemenangan Khofifah-Emil

"Saya baru mengetahuinya tadi di dalam rapat, kita akan mengikuti proses hukum. Dan siapapun yang terlibat dalam hukum, kita akan taat pada hukum. Saya baru saja ditelepon oleh Ketua Umum dan segera menuju DPP untuk menunggu arahannya," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/5/2023).

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPP, Willy Aditya, yang menyatakan bahwa DPP baru akan mengambil sikap setelah berkoordinasi dengan Paloh.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan gedung Kominfo di Jakarta pada Rabu (17/5/2023).

Penggeledahan dilakukan setelah Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Baca juga: Surya Paloh Kembali Jadi Ketum, Ingin Kader Tak Ganggu Parpol Lain!

"Kami melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menkominfo dan di kantor Kominfo," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, saat konferensi pers.

Sebelumnya, Kuntadi menyatakan bahwa Menkominfo Johnny akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Baca juga: Anies Saat di Kongres NasDem: Ada Kalanya Bersama, Ada Kalanya Tidak!

Selain penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan gedung Kominfo, Kejagung juga melakukan penggeledahan di mobil Menkominfo Johnny. Penggeledahan dilakukan saat Menkominfo sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengamankan sejumlah barang yang terkait dengan korupsi BTS.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru