Nasdem Dorong Johnny Plate Jadi Justice Collaborator

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Spekulasi mengenai aliran dana dari kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS), yang oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, dianggap sebagai gosip politik, harus diuji kebenarannya.

Baca juga: NasDem Jatim Gelar Rakorwil: Panaskan Mesin untuk Kemenangan Khofifah-Emil

Menurut Wakil Ketua Partai Nasdem, Ahmad Ali, apa yang dikatakan oleh Mahfud MD dapat dibuktikan dengan baik jika Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, yang menjadi tersangka, bersedia menjadi justice collaborator dalam persidangan.

Mengingat hal itu, Nasdem akan mendorong agar Johnny Plate dapat menjadi justice collaborator dalam persidangan.

"Tujuannya adalah agar kebenaran terungkap dan kita tidak saling menyalahkan. Kami ingin menghindari saling tuduh menuduh," kata Ahmad Ali pada Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Surya Paloh Kembali Jadi Ketum, Ingin Kader Tak Ganggu Parpol Lain!

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan bahwa Partai Nasdem tidak dapat menghindari sorotan publik setelah munculnya kasus ini. Terlebih lagi setelah Mahfud MD menyebutkan bahwa kabar mengenai aliran dana BTS ke partai adalah gosip politik.

Oleh karena itu, Nasdem meminta Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus BTS secara menyeluruh agar masyarakat tidak berspekulasi sembarangan.

Baca juga: Anies Saat di Kongres NasDem: Ada Kalanya Bersama, Ada Kalanya Tidak!

"Kami perlu mengetahui siapa yang terlibat dalam konsorsium ini, siapa yang berada di belakangnya. Ini penting untuk menjawab pernyataan Pak Mahfud MD," tutupnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru