Fraksi NasDem DPR RI Kritisi Dugaan Kebocoran Data Ratusan Juta Penduduk

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Fraksi Partai Nasdem DPR RI sangat mengkritisi dugaan kebocoran data penduduk yang disebut-sebut mencapai 377 juta data. Terutama, mereka menyoroti masalah penindakan terhadap para pelaku kejahatan tersebut.

Baca juga: NasDem Jatim Gelar Rakorwil: Panaskan Mesin untuk Kemenangan Khofifah-Emil

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihak yang bertugas menegakkan hukum seharusnya dapat menangani penangkapan pelaku kejahatan pembobolan data penduduk.

"Apakah kita bisa menangkap dan mengidentifikasi si pembobol data tersebut? Kita serahkan kepada polisi dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," ujar Farhan di Djakarta Theatre, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/7/2023).

Farhan juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku pembobolan data pribadi masyarakat harus didasarkan pada regulasi yang telah disahkan oleh DPR RI.

"Kasus kebocoran data ini akan lebih mudah ditangani jika kita menunggu implementasi dari UU PDP (Perlindungan Data Pribadi)," jelas Anggota Komisi I DPR RI ini.

Namun, hingga saat ini, legislator yang pernah menjadi presenter televisi ini belum melihat penerapan UU PDP karena kebocoran data terus terjadi dan pelaku kejahatan belum tertangkap.

Baca juga: Surya Paloh Kembali Jadi Ketum, Ingin Kader Tak Ganggu Parpol Lain!

"Implementasikan (UU) PDP, sehingga kita dapat memberlakukan sanksi atau validasi terhadap pelaku kejahatan data. Hal ini sangat penting," tutup Farhan.

Kebocoran data kependudukan sebanyak ratusan juta data tersebut bermula dari unggahan di akun Twitter @DailyDarkWeb, yang menampilkan laman forum hacker BreachForums.

Dalam laman tersebut, hacker dengan nama akun RRR menawarkan 337 juta data penduduk yang diduga hasil peretasan dari server dukcapil.kemendagri.go.id.

Baca juga: Anies Saat di Kongres NasDem: Ada Kalanya Bersama, Ada Kalanya Tidak!

Data-data yang ditawarkan dalam forum tersebut berisi informasi data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, dan status pernikahan.

Selain itu, juga terdapat data bapak dan ibu kandung yang dilengkapi nama lengkap dan NIK, pendidikan terakhir, serta jenis pekerjaan.

Dengan jumlah yang sangat besar, kemungkinan data tersebut juga memuat informasi tentang orang-orang yang sudah meninggal dunia, mengingat jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2023 sekitar 277,43 juta jiwa.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru