KAI Daop Surabaya Ingatkan Soal Penggunaan Stop Kontak

Reporter : Danny

Surabaya (optika.id) - PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk mentaati aturan yang berlaku terkait penggunaan pengisian daya listrik atau stop kontak di dalam kereta sesuai peruntukannya.

Manager Humas KAI DAop 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya, Selasa, mengatakan fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai seperti ponsel, tablet, atau komputer jinjing (laptop).

Baca juga: Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba untuk Pastikan Keselamatan

Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api, kata Luqman Arif melansir Antara.

Selain itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Namun, pihaknya mengimbau apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti pendingin ruangan (AC) kurang berfungsi optimal, dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Dampak dari Gempa Tuban, PT KAI Pastikan Kondisi Rel Tetap Aman

"Nomor ponsel petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta," ucapnya.

Selain itu, penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan memberikan info kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di (021) 121.

KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum, ujarnya.

Baca juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Pesanan 100 Ribu Lebih pada Periode Lebaran

Luqman menjelaskan hal tersebut disampaikan karena beberapa hari ke belakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api.

"Sempat ramai di media sosial colokan listrik di kereta api untuk keperluan menanak nasi, penggunaan catokan rambut, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang," tuturnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru