Presiden BEM UMJ Serukan Publik Terus Mengawal Putusan MK

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (Presma BEM UMJ) Wildan Mutaqin mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terkait pengujian Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada.

Hal itu karena putusan Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut memberikan kesempatan kepada  partai atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

"Putusan MK tersebut dapat menjaga marwah dan menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia. Sebelumnya calon kepala daerah harus memenuhi syarat minimal dukungan partai politik tertentu untuk dapat bertarung dalam Pilkada.  Kini, ambang batas tersebut dipangkas secara signifikan, sehingga memungkinkan lebih banyak calon independen atau calon dari partai kecil untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah, kata Wildan, Rabu, (21/8/2024). 

Keputusan MK ini, lanjut Wildan, juga bisa meningkatkan kesempatan bagi lebih banyak calon, memperkuat prinsip demokrasi, dan memperluas partisipasi politik di tingkat daerah.

Baca juga: Sufmi Dasco Pastikan Pilkada Gunakan Aturan dari Putusan MK!

Tentu saja perubahan ini diharapkan dapat mendorong kompetisi yang lebih sehat dan representatif dalam pemilihan kepala daerah dan mendorong demokrasi Indonesia yang lebih inklusif, ujarnya.

Sementara terkait putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menetapkan syarat usia cagub dan cawagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon, Wildan mengatakan bahwa hal itu menjadi standarisasi yang ideal.

Baca juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI

Ke depan kita harus menyambut kepemimpinan yang matang dan terhormat, bukan dipaksa matang oleh kepentingan kekuasaan. Ini adalah langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Mahkamah Konsitusi untuk terus menjaga marwah demokrasi Indonesia, tandasnya.

Terakhir Wildan mengajak kepada rekan mahasswa dan masyarakat luas  untuk terus menyuarakan dan ikut terlibat dalam  menyalamatkan marwah dan masa depan demokrasi Indonesia. Saya mengajak dan menyerukan kepada semua untuk sama-sama menjaga demokrasi Indonesia, karena suara kita adalah suara masa depan, tegas Wildan.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru