Penundaan Muktamar NU Karena Kepentingan Politik?

Reporter : Seno
img-20211101-wa0023_1635768560

Optika.id - Penundaan Muktamar Nadhlatul Ulama (NU) ke 34 di Lampung diduga karena kepentingan politik. Pasalnya, NU dinilai bukan hanya memiliki kekuatan kultural di Indonesia tetapi juga kekuatan politik di luar partai politik.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab. Fadhli juga turut menyampaikan bahwa elite-elite berebut ingin menanam atau menaruh orang-orang di NU dengan tujuan politik di 2024.

Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

"NU salah satu ormas Islam yang besar dan cukup diperhitungkan baik dalam segi keisalamanya kemudian dari segi politik memang secara kultural NU tidak lepas dari kepentingan-kepentingan politik. Kedua saya menilai bahwa ada sejumlah elite-elite politik yang ingin coba bermain di situ salah satunya kemungkinan menanam atau mendukung salah satu pasangan calon untuk kepentingan 2024," kata Fadhli dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).

Menurut Fadhli, jika kepentingan politik masuk ke dalam Muktamar NU artinya tidak terlepas dari konfik kepentingan di NU sementara. Karena NU bukanlah lembaga yang berafiliasi dengan salah satu kepentingan politik.

"Kalau kemudian ada penundaan, saya kira kemungkinan dari internal panitia memang berpikir bahwa ada faktor-faktor yang mengendus para politisi elite politik. Ada yang ingin mengacaukan atau semacam intervensi Muktamar NU dengan cara salah satu nya menitipkan atau menanam orang orang mereka di muktamar NU. NU salah satu yang memiliki kekuatan. Basisnya massanya di mana-mana kemudian cukup kuat," kata Fadhli.

Fadhli berharap, NU dapat menjadi salah satu ormas yang terus menjadi barisan dalam menjaga kemoderatan Islam. Dalam arti bahwa NU selalu menyebar prinsip Islam Rahmatan Lil Alamin. "NU harus segera bersifat kritis terhadap pemerintah kalau ada persoalan yang menyangkut keumatan dan kebangsaan kita," tutur Fadhli.

Diketahui, Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021. Pasalnya, pemerintah menetapkan status PPKM Level 3 untuk semua wilayah di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

Menanggapi hal tersebut, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan NU patuh dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Baca juga: PBNU Bakal Tunda Muktamar NU karena PPKM Level 3 di Akhir Tahun

"NU pasti akan menyesuaikan diri dengan penetapan pemerintah," ujar Yahya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2021).

Yahya menuturkan PBNU belum mengeluarkan keputusan jadwal Muktamar ke-34 bisa maju maupun mundur.

"Mengenai jadwal Muktamar, belum ada keputusan dari PBNU. Bisa maju atau mundur atau jadwal tetap dengan menyesuaikan model pelaksanaannya, yaitu dengan cara hibrid," jelasnya.

Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Menurut calon Ketua Umum PBNU, NU siap dengan segala opsi dan menunggu arahan dari Rais Aam PBNU.

(Pahlevi)

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru