Persona Non Grata

author Seno

- Pewarta

Minggu, 09 Apr 2023 15:19 WIB

Persona Non Grata

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Baca Juga: Itu Tidak Sesuai Fatsoen Politik

Optika.id - Akhir-akhir ini masyarakat dunia menyaksikan keberanian negara-negara Afrika untuk mengusir Duta Besar asing karena mulai tumbuh kesadaran politik untuk tidak mau didikte oleh negara-negara yang pernah menjajah khususnya dari negara-negara Eropa.

Maklum benua Afrika itu pernah mengalami penjajahan yang brutal dari negara-negara Eropa selama ratusan tahun, negara-negara penjajah itu antara lain berasal dari Inggris, Portugis, Perancis, Italia, Jerman dan Belgia. Pengusiran seorang diplomat dalam dunia diplomatik disebut Persona non grata - sebuah istilah dalam bahasa Latin yang dipakai dalam perkancahan politik dan diplomasi internasional.

Makna harafiahnya adalah orang yang tidak diinginkan. Orang-orang yang di-persona non grata-kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara.

Apabila ia sudah berada di negara tersebut, maka ia harus diusir dan dideportasi Menurut Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, negara penerima dapat menyatakan status persona non grata kapan saja tanpa harus menjelaskan alasan keputusannya.

Tindakan pengusiran ini dilakukan bila diplomat negara asing melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan tugas diplomatiknya, mencampuri urusan dalam negeri, melakukan penghinaan terhadap negara dimana mereka ditempatkan,

Baru- baru ini tanggal 8 April 2023 Negara Afrika tengah Chad telah mengusir duta besar Jerman karena "sikap tidak sopannya", kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Keputusan itu "dimotivasi oleh sikap tidak sopan dan kurangnya rasa hormat terhadap kebiasaan diplomatik oleh duta besar Jerman, seperti yang ditentukan oleh Konvensi Wina," kata seorang juru bicara pemerintah.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut yang diberikan, tetapi menurut laporan media lokal, kritik duta besar Jan-Christian Gordon Kricke terhadap pemerintah transisi saat ini mungkin menjadi alasan untuk langkah tersebut. Kricke, yang telah menjabat sebagai duta besar Jerman untuk Chad sejak 2021, diberi waktu 48 jam untuk meninggalkan negara itu.

Sebelumnya pada Januari 2022 Mali negara kaya minyak berpenduduk 17 juta di wilayah Sahel melakukan hal yang sama. Mali yang diperintah oleh pemerintah militer transisi yang dipimpin oleh Presiden Mahamat Idriss Déby sejak April 2021. Déby mengambil alih setelah ayahnya, penguasa lama Idriss Déby, dibunuh oleh pemberontak yang ingin menggulingkan pemerintahannya.

Baca Juga: Sampai Kapan US$ Menguat Terhadap Rupiah?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mali telah mengatakan kepada duta besar Prancis untuk pergi, menurut sebuah pernyataan pemerintah, di tengah meningkatnya ketegangan antara negara Afrika barat dan mitra internasionalnya. Tindakan itu mempertanyakan operasi militer anti-teroris pimpinan Prancis yang hadir di Mali atas permintaan para pemimpin Mali.

Episode terbaru dalam krisis diplomatik antara Mali dan mitra asingnya ini terjadi beberapa hari setelah pemerintah Mali memerintahkan tentara Denmark yang dikerahkan dalam operasi militer Takuba yang dipimpin Prancis untuk pergi.

Perwakilan untuk Masyarakat Ekonomi Negara-negara Afrika Barat juga diusir dari negara itu awal bulan ini setelah sanksi dijatuhkan pada Mali. Pemerintah Mali memanggil duta besar Prancis, Joël Meyer dan mengatakan dia memiliki 72 jam untuk meninggalkan negara itu, menurut pernyataan pemerintah Mali yang diumumkan di televisi pemerintah.

"Langkah ini mengikuti komentar bermusuhan dan keterlaluan yang dibuat baru-baru ini oleh menteri Eropa dan urusan luar negeri Prancis dan terulangnya komentar semacam itu oleh pihak berwenang Prancis sehubungan dengan pihak berwenang Mali, meskipun ada protes berulang kali," tambah pernyataan itu. Pernyataan itu tidak merinci komentar mana yang dimaksud.

Pada Januari 2023 lalu dunia juga menyaksikan Junta militer Burkina Faso telah mengusir duta besar Prancis, di tengah lonjakan sentimen anti-Prancis ketika negara Afrika Barat itu bergerak untuk mengembangkan hubungan yang lebih dekat dengan Rusia.

Baca Juga: Lho Gak Bahaya Ta?

Juru bicara pemerintah Jean-Emmanuel Ouedraogo mengkonfirmasi kepada Associated Press bahwa Duta Besar Luc Hallade diminta untuk pergi, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut. Kedutaan Prancis menolak berkomentar. Pengusiran Hallade terjadi kurang dari dua minggu setelah koordinator residen dan kemanusiaan PBB di Burkina Faso, Barbara Manzi, juga dinyatakan persona non grata.

Negara-negara di benua Afrika meskipun kondisinya masih bermasalah misalnya kemiskinan, pemberontakan, kekeringan, ekonomi yang menurun dsb berani menunjukkan sikap yang tidak senang kepada negara-negara barat yang dianggap selalu mendikte dan masih memiliki mindset negara kolonialis atau penjajah dengan selalu mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak sopan atau menghina negara setempat.

Saya ingat dulu ada seorang Duta Besar Amerika Serikat namanya Robert S. Gelbard yang bertugas di Jakarta diusulkan oleh berbagai kalangan termasuk Prof. Amin Rais untuk di persona nan grata karena sering mengkritik dengan kasar pemerintah Indonesia, kalau berbicara dengan seorang pejabat negara misalnya menteri menunjuk nunjuk dada sang pejabat dengan tangannya. Tapi tidak terjadi tindakan pengusiran.

Saya tidak tahu alasannya kenapa tidak terjadi pengusiran itu, apakah karena Indonesia takut terhadap Amerika Serikat? Wallahu Alam.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU