Wow! Tingkat Perceraian di Sidoarjo Tembus 4.712 Kasus

author Haritsah

- Pewarta

Jumat, 23 Des 2022 15:23 WIB

Wow! Tingkat Perceraian di Sidoarjo Tembus 4.712 Kasus

Optika.id - Kasus Perceraian di Sidoarjo per 23/12 sudah mencapai 4.712 kasus, Humas Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo Imam Syafi'i mengatakan bahwa tingginya angka gugatan perceraian di Sidoarjo ditotal sejak Januari 2022 hingga hari ini.

Baca Juga: Data Perceraian Naik Drastis, Ketahanan Keluarga Indonesia Rentan

"60% gugatan perceraian yang masuk adalah pihak perempuan, 40% sisanya dari pihak laki-laki," ujar Imam, Jumat (23/12/2022).

Penyebab utama dari tingginya kasus perceraian dikarenakan faktor ekonomi. "Alasan masalah ekonomi saat ini masih yang paling banyak, yang kedua alasan Tidak bertanggung jawab. Untuk alasan KDRT dan perselingkuhan ada tapi persentasenya tidak banyak," imbuhnya.

Baca Juga: Rata-rata Istri Gugat Suami, Angka Perceraian di Pasuruan Meningkat 10 Persen di 2021

Tidak hanya itu saja, Imam juga menambahkan 60% Pasangan yang mengajukan cerai masih berusia belia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saat ini paling banyak rentang usia 20 tahun ke atas hingga 30 tahun kebawah atau usia muda," terangnya.

Imam sebagai Humas Pengadilan Agama Sidoarjo mengatakan dengan tingginya kasus gugatan perceraian di Sidoarjo yang didominasi anak muda ini. Pihaknya berharap adanya pendekatan dari semua pihaktermasuk pemerintah dan para pemuka agama tentang sosialiasi pernikahan yang matang.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU