Soal Lolos Pemilu 2024, KPU Minta Partai Ummat Tunggu Pengumuman Besok

author Seno

- Pewarta

Kamis, 29 Des 2022 12:28 WIB

Soal Lolos Pemilu 2024, KPU Minta Partai Ummat Tunggu Pengumuman Besok

Optika.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat telah mengklaim lolos verifikasi faktual (Verfak) ulang untuk menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

Namun, KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI meminta Partai Ummat untuk menunggu besok. KPU menyatakan bakal menggelar rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat besok Jumat (30/12/2022).

Selanjutnya, KPU akan mengumumkan lolos atau tidaknya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

"Berdasarkan Putusan Bawaslu RI No: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik seperti dilansir detik, Kamis (29/12/2022).

Idham menjelaskan empat kegiatan tersebut di antaranya:

1. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik oleh KPU RI.

2. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU RI kepada partai politik dan Bawaslu RI.

3. Penetapan dan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu.

4. Pengumuman partai politik peserta pemilu.

Idham menyebut rencananya agenda besok akan dimulai siang hari. Dia menyebut untuk hari ini, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara tengah melakukan rapat pleno membahas rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat pasca putusan Bawaslu RI.

"Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik, publik/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya," tuturnya.

Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

Sebelumnya, KPU RI menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi administrasi di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022.

"Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.

Saat ini, Partai Ummat memasuki tahapan verifikasi faktual. Adapun kegiatan penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan pada 25 Desember 2022.

"Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," kata Idham.

Klaim Lolos Partai Ummat

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani mengatakan partainya per hari Rabu (28/12/2022) telah dinyatakan lolos berdasarkan Sipol Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Partai Ummat kini tinggal menunggu penetapan resmi dari KPU pada 30 Desember mendatang.

"Menurut data Sipol KPU RI, insya Allah secara de facto Partai Ummat kita sudah lolos memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024. Tinggal menunggu pengumuman resmi hari Jum'at siang insya Allah," kata Buni seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (29/12/2022).

"Merujuk Sipol KPU, Partai Ummat tercatat telah memenuhi syarat jumlah keanggotaan di beberapa kabupaten kota pada Provinsi Sulawesi Utara dan NTT," imbuhnya.

Baca Juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI

Pemenuhan jumlah keanggotaan itu sesuai putusan hasil mediasi Partai Ummat dengan KPU di Bawaslu pada 20 Desember lalu. Putusan memerintahkan Partai Ummat harus memenuhi jumlah keanggotaan sedikitnya di lima kabupaten di NTT, dan 10 kabupaten kota di Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediasi itu dilakukan menyusul keputusan KPU sebelumnya yang memutuskan Partai Ummat tak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi faktual ulang partai peserta pemilu.

Hasil verifikasi menetapkan partai besutan politikus senior Amien Rais itu tak memenuhi syarat di NTT dan Sulut. Hasilnya, pada penetapan partai peserta Pemilu 14 Desember lalu, Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang dinyatakan tak lolos.

Partai Ummat kemudian melayangkan gugatan ke Bawaslu atas penetapan itu. Mereka menduga ada kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi faktual partai. Gugatan pun mereka layangkan ke Bawaslu tak lama usai penetapan, hingga kemudian dilakukan dua kali mediasi dengan KPU.

"Partai Ummat dengan demikian menjadi partai nasional ke-18, yang akan bersaing pada Pemilu 2024 mendatang. Partai tersebut akan ditetapkan dan mengikuti proses undian nomor urut pada Jumat (30/12/2022)," katanya.

YouTube Refly Harun

Sebelumnya, dalam YouTube Refly Harun telah heboh menyatakan bahwa partai Ummat telah lolos menjadi peserta pemilu 2024.

"Breaking News, selamat Partai Ummat dinyatakan lolos menjadi peserta pemilu 2024 dengan nomor urut 24," kata Refly dalam Youtube-nya, Rabu (28/12/2022) malam.

Ia menyatakan kabar tersebut didapat dari media online republika.co.id yang menyatakan kabar tersebut didapatkan dari Tasliem Rais, Istri Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

"Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar, Alhamdullilah Partai Ummat telah dinyatakan lolos verifikasi di 2 provinsi yaitu Sulawesi Utara dan NTT," terangnya.

Namun setelah Optika.id mengkroscek brita dari Republika.co.id tersebut, berita itu telah hilang (takedown). Kendati di mesin pencarian google ada tertulis judul, saat dibuka isinya kosong. Padahal berita tertulis baru dimuat 10 jam sebelum berita ini ditulis.

Baca Juga: KPU Diimbau Laksanakan Putusan MK Guna Menjaga Demokrasi!

Dapat dipastikan bahwa, informasi yang tersaji dalam video YouTube Refly Harun merupakan hoax!

Pernyataan Partai Ummat

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin angkat bicara soal kabar partainya lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yang beredar sejak tadi malam. Ia menyebutkan kabar tersebut masih sebatas doa dan harapan.

"Ya soal kabar lolos Pemilu 2024 itu masih doa kami saja, harapan, wong KPUD Sulut dan NTT baru melakukan rapat pleno besok (29/12/2022)," kata Nazaruddin seperti dilansir Tempo, Rabu (28/12/2022) malam.

Kabar Partai Ummat lolos pemilu sempat beredar di salah satu media nasional. Ketika Optika mengecek berita di Republika.co.id berita tersebut sudah di-takedown.

Nazaruddin mengatakan proses verifikasi faktual Partai Ummat di Sulut dan NTT baru selesai dilakukan hari ini. Tentu saja, kata dia, butuh proses untuk KPU daerah dan pusat memutuskan apakah Partai Ummat akan lolos sebagai peserta pemilu 2024 atau tidak.

Kepastian Tanggal 30

"Jadi kepastiannya (Partai Ummat lolos atau tidak) baru tanggal 30 (Desember) nanti, bukan hari ini," kata dia.

Soal kabar Partai Ummat juga akan mendapat nomor urut 24, Nazaruddin mengatakan karena memang itu saja nomor yang tersisa. "Masak kami mau minta nomor urut 1 atau 30, kan yang sisa tinggal 24 itu urutannya," kata Nazaruddin.

Nazaruddin pun sangat optimis Partai Ummat dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU