Optika.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Unpad) melakukan aksi demonstrasi meskipun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, batal hadir mengisi kuliah umum yang berjudul "Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia" di Gedung Rektorat Unpad pada Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Pengamat hukum yang juga Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan bahwa tindakan mahasiswa tersebut dinilai sebagai pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998.
"Adik-adik mahasiswa dari BEM UNPAD dengan menolak kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri sama saja mengkhianati cita-cita reformasi 1998," ujar Hari Purwanto kepada wartawan pada Sabtu (22/7/2023).
Menurut Hari, tema kuliah umum tersebut seharusnya menjadi kesempatan untuk membuka dialog antara Ketua KPK dan mahasiswa Unpad, terutama untuk membahas bagaimana perguruan tinggi dapat menjadi basis awal dalam upaya pencegahan korupsi yang semakin marak.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kenapa langkah awal? Sebab tersangka korupsi saat ini mayoritas memiliki pendidikan strata satu, tentunya ruang intelektual seperti kampus menjadi awal langkah dalam melakukan pencegahan korupsi," tambahnya.
Hari berharap bahwa aksi demonstrasi BEM Unpad tidak dipengaruhi oleh kelompok kepentingan tertentu.
Baca Juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut
"Jangan sampai adik-adik Unpad ditunggangi oleh Kelompok Kriminalisasi KPK, yang sudah menjadi rahasia umum bahwa kelompok ini menggunakan kampus-kampus tertentu untuk mendiskreditkan KPK," tegasnya.
Editor : Pahlevi