Optika.id - Dalam nada serius, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menggambarkan situasi finansial PT Waskita Karya Tbk sebagai sangat kritis. Keadaan genting ini timbul setelah perusahaan dengan kode saham WSKT mengumumkan ketidakmampuannya membayar bunga dan pokok obligasi untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Erick Thohir Ketum PAN, Adi Prayitno: Tak Mungkin Terjadi
Dengan kondisi yang demikian, Erick Thohir memiliki niat untuk membawa perusahaan BUMN tersebut ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kemungkinan status pailit.
"Itu yang kita lagi duduk dengan menteri keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kan kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta yang dikutip Selasa (8/8/2023).
Walau begitu, Menteri BUMN, Erick Thohir, belum siap memberikan jaminan apakah permasalahan utang ini akan diajukan ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Saya belum bisa memberikan jawaban pasti saat ini," tambahnya.
Harapannya, WSKT kembali tidak berhasil melunasi bunga ke-12 dan juga menghadapi kesulitan dalam melunasi pokok dari obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020, yang telah jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Diminta Mundur dari Ketua Umum PAN!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, WSKT sebelumnya juga mengalami kegagalan dalam membayar bunga ke-11 dari obligasi tersebut pada 5 Mei 2023, dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023.
Secara rinci utang pokok Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 bernominal Rp135,5 miliar akan jatuh tempo 6 Agustus 2023. Utang ini memiliki bunga 10,75 persen per tahun, artinya bunga yang harus dibayar mencapai Rp14,56 miliar.
Baca Juga: Erick Thohir Dikabarkan Copot Jabatan Muhammad Awaluddin, Benarkah?
Selain itu, WSKT juga memiliki utang obligasi yang akan jatuh tempo pada bulan depan, yaitu Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B bernominal Rp941,75 miliar dengan masa jatuh tempo pada 28 September 2023. Obligasi ini memiliki tingkat bunga 9,75 persen per tahun, sehingga bunga pembayaran mencapai Rp91,82 miliar.
Secara total, sepanjang semester I/2023 WSKT mencatatkan total liabilitas atau utang senilai Rp84,31 triliun. Jumlah utang tersebut naik 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.
Editor : Pahlevi