Gabung Koalisi Perubahan, KPK Bakal Periksa Cak Imin, KPK Alat Penguasa?

author Seno

- Pewarta

Sabtu, 02 Sep 2023 08:47 WIB

Gabung Koalisi Perubahan, KPK Bakal Periksa Cak Imin, KPK Alat Penguasa?

Optika.id - Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum DPP PKB (Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa), bakal diperiksa KPK (Kòmisi Pemberantasan Korupsi). Hal itu dikatakanlangsung Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, RMOL, Jumat, 01 September 2023, 20:33 WIB.

Baca Juga: Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diganti: Pemilu 2024 Banyak Timbul Fitnah

Diuraikan Asep bahwa kasus dugaan korupsi itu terjadi di Kemnaker 2012, dimana, Cak Imin kala itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan untuk kita minta keterangan. Jadi semua pejabat di tempus itu dimungkinkan untuk dimintai keterangan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (1/9/2023).

Lebih lanjut Asep menguraikan bahwa semua pejabat di Kemnaker pada 2012 termasuk Cak Imin sangat perlu dimintai keterangan agar peristiwa pidana terungkap dengan jelas.

"Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada para pihak misalkan si A menuduh si B, kemudian si C juga menuduh si B, lalu si B tidak kita minta keterangan itu kan akan janggal. Jadi semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan juga di bukti-bukti, kita akan minta keterangan," urai Asep.

Keterangan Asep tentang pemeriksaan dugaan korupsi di Kemnaker sudah dilskukan

Pada Senin (21/8/2023). KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kemnaker ini dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta.

Selanjutnya, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker. Dan terakhir adalah Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia.

Baca Juga: Cak Imin Respon Kunjungan Anies ke DPP PDIP: Semoga Lancar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pada Jumat (18/8/2023), KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9 Bekasi.

Di samping itu pada Selasa (29/8/2023), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo.

KPK Alat Kekuasaan?

Jika dilihat dari timingnya, antara ngototnya Cak Imin minta bacawapres lalu lompat ke Koalisi Perubahan dan memulai penyidikan kasus itu, terasa nuansa politiknya kuat sekali, kata Dr Abdul Aziz, MSi kepada Optika.id, Sabtu, 2/9/2023.

Baca Juga: Resmi, Muktamar PKB Tentukan Cak Imin Kembali Jadi Ketum

Doktor Ilmu Politik dari Universitas Brawijaya itu menduga ada aroma kdkuasaan politik.

"Aroma hukumnya hanya instrumen belaka. Bertahun tahun dan adem ayem saja saat Cak Imin buat KKIR dengan Gerindra," tulis Aziz lewat WhatsApp kepada Optika.id.

"Masyarakat umum mencium keras bacawapres Prabowo sudah ada. Sedang diproses," kata dosen yang rajin meneliti itu. Aziz mdnjelaskan lebih lznjut bahwa kasus Cak Imin itu mirip dengan kasus Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus CPO, Johny G Plate, Syahrul Tasin Limpo yg diperiksa KPK. Bagi Aziz semua itu tindakan politik menggunakan alat hukum," urainya.

Tulisan: Aribowo

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU