Usai Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin: Semua Sudah Jelas!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 07 Sep 2023 16:50 WIB

Usai Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin: Semua Sudah Jelas!

Optika.id - Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012. Cak Imin mengatakan semua hal yang diketahuinya soal kasus itu telah dijelaskan ke KPK.

Baca Juga: Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diganti: Pemilu 2024 Banyak Timbul Fitnah

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," kata Cak Imin di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.

Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia mengatakan mendukung dan membantu KPK.

Baca Juga: Cak Imin Respon Kunjungan Anies ke DPP PDIP: Semoga Lancar

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," jelas Imin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi," sambung Cak Imin.

Baca Juga: Resmi, Muktamar PKB Tentukan Cak Imin Kembali Jadi Ketum

Informasi yang dilansir dari detik.com, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu masing-masing bernama Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.

Kasus ini diduga merugikan negara. KPK menyebut dugaan korupsi tersebut membuat sistem perlindungan TKI tidak berfungsi.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU