Optika.id - Investasi besar dari perusahaan China, Xinyi Glass Holdings Ltd, di proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, memiliki alasannya sendiri. Ternyata, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki potensi besar dalam hal cadangan pasir silika, yang dikenal juga sebagai pasir kuarsa, yang merupakan bahan baku kaca dan panel surya.
Baca Juga: Peduli Rempang, FPI dan PA 212 Bakal Gelar Aksi di Patung Kuda
Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI), Ady Indra Pawennari, menyambut baik investasi ini dan menjelaskan bahwa Provinsi Kepri merupakan salah satu produsen pasir kuarsa di Indonesia. Terdapat setidaknya 350 juta ton cadangan pasir kuarsa di Pesisir Kabupaten Lingga dan Natuna.
"Berdasarkan data yang kita peroleh, Natuna dan Lingga berpotensi memiliki cadangan sekitar 350 juta ton, bisa ditambang beberapa tahun yang akan datang. Karena itu, kita menyambut baik kehadiran investasi pabrik kaca," ujar Ady di Kota Tanjungpinang, Rabu (20/9/2023).
Lokasi Pulau Rempang (Rempang Eco City), di mana pabrik kaca diusulkan akan dibangun, sangat dekat dengan sumber pasir kuarsa ini, yang memenuhi spesifikasi industri kaca dan panel surya.
Ady menjelaskan bahwa pasir kuarsa yang memenuhi syarat dapat ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Sumatra Barat, dan Kepulauan Riau sendiri.
Baca Juga: Polwan RI Laksanakan Giat Sosial di Pulau Rempang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadiahnya pabrik kaca di Pulau Rempang Batam akan menciptakan banyak lapangan kerja lokal dan meningkatkan harga penjualan pasir kuarsa. Pasir kuarsa digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan kaca.
Dalam undang-undang pajak dan retribusi daerah, hasil tambang mineral non-logam termasuk kategori kewenangan daerah, sehingga pajaknya akan masuk ke daerah.
Baca Juga: Profil Xinyi Group, Perusahaan China yang Investasi Rp 381 Triliun di Pulau Rempang!
Ady menambahkan bahwa saat ini hanya sedikit perusahaan yang memiliki izin operasi produksi pasir kuarsa di Kepri, dan sejak tahun 2020, hanya ada tiga perusahaan yang sudah beroperasi dan memiliki izin.
"Ini seharusnya menjadi kabar gembira untuk daerah, dengan pengelolaan pasir kuarsa yang biasanya hanya digunakan untuk pasir bangunan, kini digunakan untuk produksi kaca dan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah," kata Ady.
Editor : Pahlevi