Internal Bank UMKM Jatim Bergejolak, Ada Apakah Gerangan?

author Pahlevi

- Pewarta

Minggu, 07 Apr 2024 16:25 WIB

Internal Bank UMKM Jatim Bergejolak, Ada Apakah Gerangan?

Surabaya, (optika.id) - Internal BPR (Bank Perkreditan Rakyat) UMKM Jawa Timur bergejolak. Setelah adanya pergantian posisi Direktur Utama di Bank plat merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. Munculnya surat komisaris Bank UMKM Jatim dengan mengganti posisi dirut yang diisi Pj Dirut Bank UMKM oleh Direktur Pemasaran Bank UMKM menuai polemik. Kebijakan dan keputusan itu, membuat gejolak di internal bank tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Abdul Halim membenarkan, ada problem di internal Bank UMKM. Kita sudah inventarisasi problem di mitra Komisi C, kata Abdul Halim dalam rilisnya, Minggu (7/4/2024).

Politisi Partai Gerindra ini, berharap problem di mitra kerja Komisi C segera tuntas. Karena itu, komisi membidangi ekonomi, berharap Bank UMKM sebagai mitra kerjanya segera menyelesaikan problemnya.

Komisi C, lanjut Halim, segera melakukan klarifikasi sampai nanti konfrontasi. Rencana habis hari raya Idul Firi jajaran direksi dan komisaris dihadirkan ke DPRD Jawa Timur. Itu memang recana habis hari raya (Idul Fitri) mau kita panggil, kata Halim.

Dalam surat Nomor 033/Dekom/2024 tertanggal 1 April 2024 ditandangani Komisaris utama Bank UMKM, Ina Dewayanti, Komisaris Purboyo Sinugroho, Komisaris Kartika Hidayati dan Komisaris Dwi Ariyadi Kusuma. Menyebutkan, penugasan Plt Dirut Bank UMKM (PT BPR Jatim).

Sebagaimana surat Pj Gubernur tanggal 26 Maret 2024. Serta surat keputusan dewan komisaris PT BPR Jatim tanggal 1 April 2024 tentang Pemberhentian Sementara Direktur Utama PT BPR Jatim. Serta SK Direksi PT BPT Jatim tentang pedoman Kelola Perusahaan PT BPR Jatim.

Selain itu juga muncul surat petisi oleh 25 kepala cabang Bank UMKM. Mereka yang duduk sebagai dewan komisaris bebas dari unsur politik dan tidak merangkap jabatan.

Surat petisi ini, disampaikan ke Gunernur Jawa Timur, tertanggal 15 Desember 2023. Isinya terkait peninjauan kembali perampingan direksi dan komisaris Bank UMKM Jawa Timur.

Tuai Kritik Pansus LKPj

Sebelumnya, pergantian direktur utama yang dilakukan tanpa RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan rekomendasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menuai kritik pedas dari Pansus (Panitia Khusus) LKPj dan publik.

Freddy Poernomo, anggota Pansus LKPj, menilai pergeseran internal ini mengganggu kinerja bank dan menandakan intervensi politik. Ia menegaskan, pergantian direktur utama harus melalui RUPS dan rekomendasi OJK, dan dalam kasus ini, dasar hukumnya lemah.

Hal ini diawali gejolak pergantian posisi direktur Utama Bank UMKM dinilai tidak patut, karena sebelum dilakukan RUPS maupun belum ada rekomendasi OJK.

Freddy menyebutkan secara etik proses pergeseran internal BPR UMKM bisa mengganggu kinerja perusahaan perbankan plat merah milik Pemprov Jawa Timur. Di sisi lain, pergeseran posisi itu ada intervensi kuat di luar kewenangan lembaga perbankan.

Saya kasihan BUMD milik Pemprov Jatim ini, upaya komisiaris Bank UMKM terhadap posisi dirut BPR UMKM Jatim ternyata bergejolak di internal, jelas Freddy Poernomo seperti dilansir disway, Sabtu (6/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Pansus LKPj ini, menyebutkan pergeseran Dirut Bank UMKM seharusnya tidak perlu dilakukan. Apalagi tidak ada pelanggaran berat terhadap kebijakan pemimpin tertinggi di Bank UMKM. Saya melihat dasar hukum pergantiannya sangat lemah, terang doktor ilmu hukum Unair ini.

Dua posisi yang tidak bisa diganti sebelum ada rekomendasi OJK dan harus melalui RUPS. Yakni posisi Direktur Kepatutan dan direktur utama. Dua posisi ini pergantiannya harus ada rekomendasi OJK. Jadi pemberi wewenang tidak bisa melanggar itu, sebut politisi Partai Golkar.

Buntutnya, pergeseran di internal BPR UMKM Jawa Timur diduga ada unsur politik. Karenanya, Politisi Partai Golkar Jawa Timur ini, mendorong perbaikan itu tidak melanggar aturan perbankan, dan terbebas dari kepentingan politik.

Selain itu, Freddy menyebut tidak kurang 25 pimpinan cabang juga menyampaikan petisi ke Gubernur Jawa Timur sebagai pemilik saham mayoritas Bank PT Perkreditan Rakyat Jawa Timur. Dalam surat petisi, meminta pemerintah mengambil tindakan terhadap keputusan untuk dilakukan peninjauan kembali keputusan pengurus (dewan komisaris dan direksi) PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur.

Freddy setuju terhadap penyederhanaan birokrasi sesuai semangat Pemprov Jawa Timur.

Kami sepakat dengan pembenahan di BUMD, mengacu penyederhanaan birokrasi. Sebab BUMD bagian milik birokrasi. Terkait sejumlah pergeseran di PT Bank Perkreditan Rakyat UMKM Jawa Timur, kami mendorong dikembalikan pada komposisi sebelumnya, untuk menghindari konflik di internal BUMD, tentunya yang dirugikan terhadap pelayanan rakyat Jawa Timur, tutur Freddy.

Profil Bank UMKM Jatim

Diketahui, Bank UMKM merupakan bank perkreditan rakyat yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. Bank UMKM adalah Bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Perkembangan Bank UMKM sangat pesat, awalnya pada tahun 2000 hanya memiliki 1 Kantor Pusat, 21 Kantor Cabang dan 35 Kantor Kas, pada tahun 2015 mencapai peningkatan yang luar biasa.

Saat ini, Bank UMKM Jawa Timur memiliki 1 Kantor Pusat, 32 Kantor Cabang, 108 Kantor Kas, 10 Payment Point, 35 ATM, dan 32 Mobil Kas Keliling yang tersebar di seluruh Jawa Timur. Bank UMKM menyediakan produk yang beragam jenisnya mulai dari tabungan, kredit dan deposito yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam hal kredit, Bank UMKM memberikan penawaran berbagai jenis kredit yang dapat dipilih oleh pelaku UMKM, mulai dari kredit pundi rakyat, kredit kusuma, kridamas, kretamas, kredit gumuyu dan dana bergulir. Dalam peranannya sebagai lembaga yang mendukung program Pemerintah, Bank UMKM Jawa Timur selalu berupaya meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil utamanya kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Koperasi (UMKM-K) yang bersifat Pro Growth, Pro Job, Pro Gender, Pro Poor Pro Business.

"Dengan adanya Bank UMKM yang didirikan di seluruh daerah Jawa Timur ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan terutamanya dalam hal permodalan bagi pelaku UMKM sehingga provinsi Jawa Timur mampu meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi pengangguran serta kemiskinan," tulis Bank UMKM Jatim dalam webnya seperti dikutip Optika.id, Minggu (7/4/2024).

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU