Komisi C DPRD Surabaya: Proyek Penanganan Banjir Harus Selesai Agustus 2024

author Danny

- Pewarta

Selasa, 23 Apr 2024 18:09 WIB

Komisi C DPRD Surabaya: Proyek Penanganan Banjir Harus Selesai Agustus 2024

Surabaya (optika.id) - Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta seluruh progres proyek penanganan banjir dan pembangunan jalan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) bisa terselesaikan pada Agustus 2024.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono di Surabaya, Selasa, mengatakan apabila ada pengerjaan yang belum selesai karena kekurangan anggaran maka bisa dilanjutkan melalui skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024 pada September.

Baca Juga: Baktiono: Pemilik Bangunan yang Belum Punya PBG Segera ke Pemkot

"Kalau ada kekurangan dan kemudian ada kelebihan target anggaran pendapatan, itu bisa menambahkan pengerjaan untuk penanggulangan banjir dan pembangunan jalan," kata Baktiono.

Ia menjelaskan anggaran keseluruhan DSDABM tahun 2024 mencapai Rp1,76 triliun. Namun dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komisi C bersama DSDABM diketahui bahwa serapan anggaran baru mencapai setengah persen atau Rp8,8 miliar.

Serapan anggaran bisa sepenuhnya terpenuhi setelah pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengerjaan.

"Dinas Pendapatan perlu mengumpulkan uang, karena tidak langsung terkumpul di triwulan pertama atau kedua," ucapnya.

Baca Juga: Bulan Depan, PDIP Surabaya Akan Seleksi Bakal Cawali

Sementara, Kepala DSDABM Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan seluruh proyek penanganan banjir hingga pembangunan akses jalan sudah dilelang keseluruhan pada awal tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pemenang tender diumumkan, kata dia, seluruh pengerjaan langsung berjalan.

"Saat ini sudah 200 lebih paket pengerjaan, tinggal 20 persen atau 20 paket pengerjaan," katanya dilansir Antara.

Baca Juga: Baktiono Minta Pembayaran Sewa Rusun Lebih Diawasi dan Diperketat

Dia menyebut skema lelang yang diterapkan, yakni tanpa uang muka. Namun, jika dibutuhkan anggaran tersebut bisa dilakukan penghitungan. 

"Tanpa uang muka ini juga kami lihat kondisinya, kalau memang dibutuhkan kami keluarkan uang muka. Untuk proyek yang besar, misalkan sampai di atas Rp10 miliar, kami pertimbangkan," tutur dia.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU