Tanggapi Kasus Viral Vina Cirebon, Bareskrim Turunkan Tim untuk Buru Pelaku Buron

author Danny

- Pewarta

Kamis, 16 Mei 2024 16:30 WIB

Tanggapi Kasus Viral Vina Cirebon, Bareskrim Turunkan Tim untuk Buru Pelaku Buron

Jakarta (optika.id) - Bareskrim Polri turun tangan dalam pencarian tiga buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 silam.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro menyebut, pihaknya telah menerjunkan tim untuk membantu pencarian tersebut.

Baca Juga: Ibu Pegi Terduga Pembunuh Vina Minta Bantuan Jokowi, Bebaskan Anak Saya

Kami turunkan team untuk back up Polda Jabar, kata Djuhandani, dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024) seperti dikutip dari Tribatanews.polri.go.id.

Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait perburuan terhadap tiga pelaku tindak pidana tersebut.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya. 

Keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Baca Juga: Bikin Gaduh, Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 11 pelaku, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun. Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu tiga pelaku yang kini telah masuk DPO alias buron.

Baca Juga: Pelaku Utama DPO Pembunuh Vina Ditangkap!

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyatakan siap membantu mencari dan menangkap tiga orang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakukan pencarian jika terdapat permintaan.

Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/5/2024), dikutip dari Tribunnews.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU