DPRD Surabaya Cekcok Masalah PSN, Kenapa ya?

author Danny

- Pewarta

Sabtu, 13 Jul 2024 09:55 WIB

DPRD Surabaya Cekcok Masalah PSN, Kenapa ya?

Surabaya (optika.id) - Anggota DPRD Surabaya tampak riuh membahas Proyek Strategis Nasional (PSN) di masing-masing ruang rapat, jelang akhir masa jabatan sebagai wakil rakyat 2019-2029 pada Agustus mendatang. 

Ada dua komisi yang tampak keroyokan membahas PSN itu, yakni Komisi A dan Komisi C. Kedua komisi itu masing-masing menaungi bidang pemerintahan dan pembangunan sehingga hearing rapat digelar pada Rabu, (10/7/2024) kemarin. 

Baca Juga: Arif Fathoni Minta Pemkot Bentuk Satgas Tangani Judi Daring

DI lain sisi, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyatakan komitmen untuk memastikan pelaksanaan PSN di wilayah pesisir kota tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat nelayan yang terdampak. 

Karena, pihaknya mengaku menerima keluhan dari masyarakat sekitar rencana PSN, yakni nelayan yang khawatir terhadap dampak proyek tersebut terhadap mata pencaharian mereka. 

"Kami menerima keluhan keresahan masyarakat nelayan pesisir yang akan terdampak dalam pelaksanaan proyek strategis nasional ini. Tujuan pemberian Proyek Strategis Nasional adalah untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat," kata Toni. 

Ia menyatakan keyakinan bahwa pemerintah pusat telah mempertimbangkan dengan matang dalam memberikan proyek strategis ini. Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan proyek berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga Surabaya. 

Tidak hanya itu, Toni juga memberikan komitmen bahwa DPRD Kota Surabaya untuk menjaga kesejahteraan masyarakat nellayan di tengah pembangunan besar-besaran direncanakan. Lalu menekankan pentingnya perhatian terhadap permukiman nelayan yang harus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya. 

"Permukiman untuk nelayan juga kami ingin diperhatikan," tandasnya. 

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menegaskan bahwa penting dilakukan studi kelayakan komprehensif untuk proyek dengan status nasional di Kota ini. Setiap proyek harus memiliki dokumentasi transparan dan melibatkan masukan dari masyarakat. 

Baca Juga: Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim, Ini Komitmen Golkar Surabaya!

"Proyek status nasional ini harus ada studi kelayakan, harus ada feasibility study, harus ada dokumentasi yang bisa dipublikasikan serta meminta masukan dari masyarakat mengenai dampak yang terjadi," ungkap Baktiono. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dampak ekonomi proyek harus diperhatikan dengan seksama. Jika dampaknya positif bagi warga tertentu namun negatif bagi sebagian besar warga kota Surabaya, maka proyek tersebut harus dibatalkan. 

Indonesia, membutuhkan pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyatnya, termasuk di Surabaya ini. 

"Kita tidak ingin proyek ini menambahkan kesengsaraan warga atau merusak lingkungan dan ekosistem di Kota Surabaya," ungkap dia. 

Selanjutnya, Baktiono menjelaskan bahwa rancangan proyek transnasional ini lebih mengarah pada pembangunan perumahan eksklusif daripada industri. Komisi C, memiliki rencana untuk mengirimkan resume rapat dan memberikan masukan kepada Presiden, DPR RI, serta kementerian di Jakarta. 

Baca Juga: Baktiono: Pemkot Perlu Koordinasi dengan Pemprov untuk Sinkronisasi Garis Pantai

Tujuannya, tidak lain lebih mendalam dilakukan dan suara warga terdampak, termasuk masyarakat pesisir dan tokoh lingkungan, turut dipertimbangkan. 

"Kita sampaikan masukan ke Presiden, DPR RI dan Kementerian di Jakarta. Suara warga yang terdampak dan pemerhati lingkungan harus menjadi bahan pertimbangan," tegas Baktiono. 

Baktiono menambahkan, setiap komisi memiliki kewenangan masing-masing serta mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD0 atau Dinas sesuai dengan komisi di DPRD. 

"Terpenting, Komisi C ini menerima pengaduan sesuai dengan jalur. DPRD Kota Surabaya juga pernah diajak memberi masukan di kementerian di Jakarta," pungkasnya. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU