Geledah Sampai Malam, KPK Bawa 5 Koper dari Rumah Tantri

Reporter : Seno
medium_IMG-20210902-WA0045

Optika, Probolinggo - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar lima koper dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin di Jalan A Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis (2/9/2021).

KPK membawa keluar koper yang diduga berisi barang bukti terkait kasus suap di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul pukul 18.30 WIB dan langsung mengamankannya di mobil.

Hingga pukul 20.05 Wib, tim KPK yang dikawal oleh polisi dengan bersenjata lengkap tetap melakukan penggeledahan di rumah dengan pagar dari kayu warna coklat tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari KPK yang melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

Selain di rumah pribadi Tantri, Lembaga antirasuah itu juga melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau ruangan kerja bupati Probolinggo serta dua kantor kecamatan yaitu Kecamatan Krejengan dan Kecamatan Paiton.

KPK sendiri telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin sebagai tersangka suap lelang jabatan kepala desa (kades) bersama 20 orang lainnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru