PKS Jatim Sebut Kriteria Calon Pilkada, Apa Saja ya?

author Dani

- Pewarta

Selasa, 07 Mei 2024 22:42 WIB

PKS Jatim Sebut Kriteria Calon Pilkada, Apa Saja ya?

Surabaya (optika.id) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur Irwan Setiawan menyatakan bakal calon kepala daerah yang nantinya diusung harus memenuhi lima kriteria utama.

Irwan menyebut kriteria pertama, yakni bakal calon kepala daerah harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dan kedua memiliki perilaku dan rekam jejak yang positif di tengah masyarakat.

Baca Juga: Politikus PKS: May Day, Penguasa Jangan Cuma Berdiri Saja

"PKS membuka diri berbagai kalangan yang ingin maju diusung oleh PKS dalam pilkada serentak 2024, mempersilakan para calon untuk berkomunikasi dengan pengurus DPD PKS di masing-masing kabupaten/kota," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Senin.

Kemudian, syarat ketiga adalah calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota memiliki kompetensi melakukan komunikasi, lobi, dan negosiasi. Selanjutnya, keempat memiliki motivasi yang  kuat menjadi pemimpin daerah.

Sedangkan, kriteria kelima bakal calon kepala daerah yang mendaftar harus mempunyai jaringan massa yang luas.

Lima kriteria itu sudah diinformasikan kepada masing-masing DPD PKS se-Jawa Timur, sembari melaksanakan penjaringan bakal calon kepala daerah, baik dari kader maupun nonkader.

Baca Juga: NasDem-PKB Masuk Pemerintahan, Bagaimana PPP dan PKS?

"DPW juga sudah meminta DPD untuk pro aktif membangun komunikasi dengan para calon yang sudah muncul di daerahnya," ucap politikus muda yang akrab disapa Kang Irwan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, ia juga menjelaskan tahapan tersebut sudah berjalan sejak 20 April hingga nantinya rampung pada akhir Mei 2024.

"Dalam tahapan penjaringan dan penyaringan DPW maupun DPD akan mengusulkan minimal dua calon kepada DPP," ucapnya.

Baca Juga: Muhammad Iqbal Protes Pramuka Dihapus, Tak Sesuai Visi Misi Indonesia 2045

Lebih lanjut, proses rekrutmen bakal calon kepala daerah untuk diusung di Pilkada 2024 terdiri atas usulan Unit Pembinaan Anggota (UPA) pada tingkatan anggota pelopor, usulan dari struktur partai yakni mulai tingkat kecamatan, dan usulan masyarakat melalui pendaftaran secara terbuka maupun tertutup. 

DPW maupun DPD diminta melakukan komunikasi dengan para calon untuk melakukan pendalaman terhadap visi dan misi para calon dalam membangun daerahnya jika terpilih.

"Terima kasih kepada semua pengurus DPD PKS se-Jatim. Semoga segera tuntas untuk segera mengusulkan minimal dua calon ke DPW untuk kemudian dilanjutkan ke DPP," tutur Kang Irwan.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU