Tahun 2022 Gresik Resmi Terapkan Parkir Non-tunai

Reporter : Jenik Mauliddina
Tahun 2022 Gresik Resmi Terapkan Parkir Non-tunai

Optika.id, Gresik - Mulai Januari 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberlakukan parkir non-tunai lewat mekanisme parkir elektronik (e-parkir). 

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menjelaskan, mekanisme yang akan diterapkan yakni pembayaran parkir dengan menggunakan scan barcode atau dengan aplikasi Qris (Quick Response Code Indonesian Standard). 

Baca juga: BBK-4 Unair, Melatih Kelola Website Desa Hendrosari pada Karang Taruna Sebagai Bentuk Digitalisasi UMKM

Masyarakat harus sudah mempunyai aplikasi pembayaran dan berisi saldo, tinggal Scan QR Code sudah langsung bisa melakukan pembayaran. Tetapi, yang tidak memiliki saldo akan menggunakan hand phone dari rekan jukir dulu, ujar Gus Yani, Rabu (29/12/2021).

Menurut nya Penerapan e-parkir di Gresik akan menopang terwujudnya tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang transparan dan akuntabel menuju pemerintahan yang good governmen juga sebagai implementasi Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten Smart City.

Ia berharap, masyarakat mendukung penerapan e-parkir ini. Adapun bagi pihak jukir yang kedapatan memungut uang parkir secara tunai, akan ada sanksi tegas, yakni pemutusan kontrak kerja sama bagi pengelola jukir yang bandel. 

Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani mlenambahkan, pihaknya akan terus melalukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui secara jelas mekanisme yang diterapkan.

Baca juga: PT JIEP Buka Lowongan Posisi Site Operasional Manager

 Saya minta kepada Dishub dan Satpol PP untuk terus memantau di lapangan dan memberikan sosialisasi intens kepada para jukir dan masyarakat terkait mekanismenya, tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Gresik, Selasa (28/12/2021) memantau langsung proses uji coba penerapan parkir non-tunai atau e-parkir itu sepanjang area parkir di Kawasan Gresik Kota Baru (GKB). 

Baca juga: Tips Ampuh Mengatasi Batuk dan Pilek dengan Bahan-bahan Alami

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru