Optika.id - Sejak munculnya narasi yang digulirkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus, tentang usulan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri, polemik terkait isu ini terus berkembang.
Ketua PC IMM Lamongan, Alif Ferdiansyah, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap usulan tersebut. Menurutnya, mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri bukanlah langkah maju, melainkan sebuah langkah mundur. Penggabungan Polri dengan institusi lain dinilai bukan solusi yang tepat untuk mengurangi intervensi kepentingan di dalamnya.
Baca Juga: RUU TNI Disebut Masih Beri Ruang Kembalinya Dwi Fungsi TNI dan Militerisme
Terkait isu netralitas, sudah ada kepastian hukum melalui Putusan MK Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang merevisi Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Putusan tersebut menegaskan bahwa Polri dan TNI harus bersikap netral.
Namun, netralitas ini tidak berarti Polri dan TNI tidak dapat berperan dalam mendukung keberhasilan Pemilu maupun Pilkada serentak. Khususnya, Polri sebagai lembaga pengayom masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman dan damai.
Wacana penggabungan Polri di bawah TNI atau Kemendagri jelas bertentangan dengan semangat reformasi. Perlu diingat, pemisahan TNI dan Polri adalah hasil dari proses panjang. Dimulai dari Instruksi Presiden Habibie Nomor 2 Tahun 1999, dilanjutkan dengan TAP MPR Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri, hingga Keputusan Presiden Gus Dur Nomor 89 Tahun 2000.
Baca Juga: Di Bawah Terik Matahari, Suara Protes Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Gresik Menggema
Semua itu kemudian diperkuat dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Penghapusan dwifungsi militer kala itu menjadi tonggak penting dalam menegakkan supremasi hukum sesuai dengan semangat reformasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, narasi penggabungan Polri di bawah TNI atau Kemendagri ini tidak memiliki dasar yang kuat dan justru mengkhianati cita-cita reformasi. Meskipun semangat reformasi yang ideal belum sepenuhnya terwujud, upaya evaluasi dan perbaikan bersama tetap perlu dilakukan agar Polri semakin unggul di masa depan.
Baca Juga: Soal Revisi UU TNI-Polri, Megawati: Saya Nggak Setuju, Jangan Sembarangan!
Fakta di lapangan menunjukkan kinerja Polri terus membaik. Reformasi birokrasi di tubuh Polri telah menghasilkan banyak kemajuan, termasuk pengungkapan kasus-kasus besar seperti narkotika dan judi online.
Polri juga menunjukkan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penyelenggaraan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak tahun ini, misalnya, berhasil berlangsung secara tertib, aman, dan damai.
Editor : Pahlevi