Optika.id - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membuat statement yang membuat dunia perpolitikan nasional memanas. Dia mengklaim kalangan pengusaha berharap penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2024 diundur. Menurutnya, alasan penundaan itu lantaran para pelaku usaha sedang fokus di masa pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19. Dia mengungkapkan pandangan para pengusaha terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. Dalam konteks peralihan kepemimpinan, para pengusaha diklaim Bahlil berharap penundaan.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam survei Indikator seperti dikutip Optika, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Bahlil Resmi Umumkan Pengurus Partai, Sarmuji Sekjen-Agus Gumiwang Ketua Dewan Pembina
"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," ujar dia.
Dalam survei Indikator, persentase yang sangat setuju masa jabatan Jokowi ditambah hingga 2027 mencapai 4,5%, setuju 31,0%, kurang setuju 32,9%, tidak setuju sama sekali 25,1%, dan tidak tahu/tidak jawab 6,6%.
Survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 6-11 Desember 2021. Populasi survei tersebut adalah warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas, atau mereka yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.
Penarikan sampel survei Indikator menggunakan metode multistage random sampling. Total sampel 2020 responden, dengan sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi, serta dilakukan penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur. Margin of error survei tersebut +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95%.
Sementara, PDIP menilai kepentingan pengusaha fokus membangun usahanya agar maju dan mendapatkan keuntungan.
"Yang saya tahu, pengusaha itu mengharapkan usahanya maju, mendapatkan keuntungan. Juga kemampuan membangun organisasi bisnisnya agar survive dan bisa menjadi pemimpin dalam dunia bisnis yang dimasukinya, termasuk untuk masa depan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Terkait gelaran pilpres, dia menegaskan hal tersebut telah diatur dalam konstitusi. Menurutnya, konstitusi menetapkan bahwa masa jabatan presiden beserta wakilnya selama 5 tahun.
"Terkait Pilpres, konstitusi telah mengatur bagaimana pemilu dilaksanakan secara periodik 5 tahunan," kata dia.
Dia menilai pengusaha berkepentingan untuk menjalankan usahanya dengan iklim yang kondusif. Di sisi lain, menurutnya, pemerintah harus membuka ruang bagi pengusaha untuk mendukung pertumbuhan usaha nasional.
"Bagi pengusaha, yang penting iklim usaha kondusif dan juga pemerintah terus membuka ruang bagi tumbuh kembangnya usaha nasional agar berdiri kokoh dan memenangkan kontestasi bisnis yang sangat ketat baik, secara regional maupun dunia," ujarnya.
PPP Kritisi Pernyataan Bahlil
Selain itu, PPP mengkritik pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengklaim para pengusaha ingin pemilihan presiden dimundurkan. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menekankan bukan tupoksi Bahlil mengurusi politik.
"Buat Pak Bahlil, Anda itu menteri investasi yang ngurusi investasi ekonomi, bukan investasi politik. Sebaiknya fokus pada tupoksinya di bidang investasi ekonomi tidak usah ngurusi politik," kata Awiek kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Awiek mengatakan masa jabatan presiden sudah diatur dalam UUD 1945. Menurutnya, harus amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden.
"Soal perpanjangan masa jabatan maupun 3 periode itu aturannya ada di konstitusi UUD 1945. Harus ada amandemen dulu baru bicara tentang masa jabatan presiden," katanya.
Awiek mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan terkait perpanjangan masa jabatan presiden. "Sejauh ini belum ada amandemen terkait masa jabatan presiden maupun DPR," ujarnya.
Sama halnya dengan Ketua DPP PKB, Daniel Johan. Dia mengatakan negara harus berjalan sesuai dengan konstitusi dan UU yang ada bukan demi kepentingan sekelompok orang.
"Negara itu berjalan sesuai konstitusi dan UU bukan karena maunya sekelompok atau orang per orang," ujarnya.
Baca juga: Bahlil Resmi Akan Daftar Jadi Ketum Golkar!
Dia menilai ada kepentingan dibalik keinginan pengusaha untuk perpanjang masa jabatan presiden. Daniel menegaskan belum ada pembicaraan terkait isu tersebut.
"Pengusaha tentu maunya yang mudah dan praktis apalagi bila bisa bebas pajak tentu akan senang, tapi kan tidak bisa seperti itu negara dijalankan, dan sejauh ini pemerintah juga belum ada pembahasan masalah ini," tuturnya.
PAN Nilai Pernyataan Bahlil Tak Dapat Dipertanggung Jawabkan
Hal yang sama dikatakan Juru Bicara Muda PAN Dimas Prakoso Akbar. Dia menilai pernyataan Bahlil tidak dapat dipertanggung jawabkan secara akademik.
"Itu klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Mana buktikan data pengusahanya, siapa saja, dari mana saja, berapa jumlahnya?" kata Dimas kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Dimas menilai pernyataan Bahlil mencederai konstitusi dan amanat reformasi. Menurut Dimas, tertulis jelas dalam UUD 1945 yang mengatur presiden diganti setiap lima tahun dam maksimal hanya 2 periode.
"Solusi dari masalah yang sedang dihadapi para pelaku usaha bukan menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Toh kita pernah menyelenggarakan pilkada serentak di tengah pandemi yaitu pilkada tahun 2020 yang juga cakupannya hampir se-Indonesia. Subjektivitas Bang Bahlil mencederai konstitusi. Obat dari carut marut dunia usaha bukan menunda pemilu," ujar Dimas.
Dimas lantas menyindir Bahlil yang tengah menikmati kekuasaan. Sehingga alibi mengklaim para pengusaha ingin masa jabatan presiden diperpanjang.
"Mungkin abang Bahlil sedang menikmati kekuasaan, tapi enggak semua pengusaha menikmati apa yang abang rasakan saat ini. Jangan lupakan perjuangan abang sewaktu dulu masih aktivis," tukasnya.
Demokrat Kritik Keras!
Baca juga: Hari Ini, Presiden Jokowi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri, Siapa Saja?
Partai Demokrat mengkritik keras wacana usulan tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman mempertanyakan motif Bahlil Lahadalia menyebut pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda.
"Kepala BKPM Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur. Betulkah? Motifnya apa? Apa mereka inginnya tidak ada Pemilu agar proyek IKN (Ibu Kota Negara) tidak mangkrak di tengah jalan? Atau apa kira-kira motif mereka meminta Pemilu ditunda?" ujar Benny lewat akun Twitter miliknya seperti dikutip Optika, (@BennyHarmanID), Senin (10/1/2022).
Dia mengatakan konstitusi telah mengatur masa jabatan pemerintahan dan menyinggung bahwa presiden beserta wakilnya akan habis masa jabatan pada 2024 nanti. Jika Pilpres 2024 ditunda, ujarnya, jabatan presiden akan diganti oleh Triumvirat atau pengisi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Pertahanan (Menhan), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Jika betul banyak pengusaha menghendaki Pemilu 2024 ditunda, maka demi hukum presiden dan wapres yang sekarang akan berakhir masa jabatannya di 2024. PLT (pelaksana teknis) presiden dipegang Triumvirat yakni Menlu, Menhan dan Mendagri sampai ada presiden/wapres hasil Pemilu. Itulah hukumnya. #Liberte!" kata Benny.
Lantas, dia menilai bahwa upaya penundaan Pilpres yang datang dari kelompok tertentu itu sesat. Sebab, nantinya hanya eksekutif yang akan diganti, sementara legislatif atau DPR akan tetap.
"Jika ada niat kelompok tertentu menunda Pilpres agar Presiden Jokowi mengawal proyek IKN sampai selesai, jelas itu sesat. Sebab, jika ditunda, DPR dan DPD tetap. Presiden berhenti dan PLT presiden dipegang triumvirat: Menlu, Menhan, dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya. #Liberte!" pungkasnya.
Reporter: Amrizal
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi