Optika.id - Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/1/2022).
Dalam aksinya, massa yang didominasi oleh kaum ibu-ibu (emak-emak) itu menyampaikan ketidakpuasan terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 dan sejumlah penegakan hukum.
Baca juga: Erick Thohir Konfirmasi Naturalisasi Tim Geypens dan Dion Markx untuk Timnas U-20
Pengunjuk rasa meminta KPK untuk memeriksa Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang diduga terlibat dalam bisnis PCR penanganan pandemi COVID-19.
Massa menuntut KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di masa pandemi Covid-19 serta mengusut dugaan bisnis PCR dan vaksinasi.
Namun, para pendemo dihadang aparat Kepolisian yang menjaga Gedung KPK.
"Minggir. Baju kalian kami yang bayar, topi kalian kami yang bayar," kata salah satu emak-emak dari atas mobil komando di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
[caption id="attachment_13236" align="alignnone" width="300"] Emak-emak saling dorong dengan pihak kepolisian. (Istimewa)[/caption]
Baca juga: Jelang Lawan Jepang, Erick Thohir Memantau Latihan Timnas Indonesia
Para emak-emak memaksa untuk melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih KPK. Akibatnya, mereka terlibat aksi saling dorong dengan aparat Kepolisian.
"Minggir, kita ini aksi damai. Kami sudah diterima oleh KPK, kenapa dihalang-halangi. Ini konstitusional, ini dilindungi undang-undang," kata orator.
Akhirnya, pihak KPK pun meminta 10 orang perwakilan pengunjuk rasa untuk melakukan audiensi. Belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait audiensi ini.
Baca juga: Erick Thohir Ingin Proses Naturalisasi Kevin Diks hingga Estella Loupatty Bisa Dipercepat
Reporter: Amrizal
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi