Kemenhub Minta Pengusaha Perhatikan Kelayakan Kendaraan

Reporter : angga kurnia putra
Kemenhub Minta Pengusaha Perhatikan Kelayakan Kendaraan

Optika.id-Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengimbau seluruh pelaku usaha khususnya pada angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.

Hal itu diungkapkan setelah mendapat informasi adanya musibah kecelakaan truk kontainer yang menabrak belasan kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Tol Waru-Gunungsari, Polisi Duga Akibat Kelalaian Truk Colt Diesel 

"Saya turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan truk yang terjadi Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Menurut dia, pihaknya sedang melakukan peninjauan lapangan langsung yang diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Avi Mukti Amin.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan, ujarnya.

Terkait kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang sangat berat, Dirjen juga mengatakan bahwa Uji KIR wajib dilakukan melalui Pemerintah Daerah setempat agar dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman dan selamat.

"Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan Uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh Pemerintah Daerah," ungkap Dirjen Budi.

Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Korban Laka Maut Balikpapan Terima Santunan

Ia mengatakan pihaknya menyerahkan penyidikan terkait kecelakaan ini kepada pihak kepolisian dan akan mendukung penyidikan kecelakaan serta siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kejadian kecelakaan yang terjadi di Rapak.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.

"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari Pelabuhan maupun dari luar kota," katanya.

Baca juga: Gara-gara Ban Mobil Pecah, Murid dan Guru Ini Tewas di Tol Tebing Tinggi

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru