Pelaku Provokator Pengeroyok Lansia Bertambah Satu, Usianya Masih 19 Tahun

Reporter : Mei Nurkholifah
Pelaku Provokator Pengeroyok Lansia Bertambah Satu, Usianya Masih 19 Tahun

Optika.id, Jakarta Timur - Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka pengeroyokan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu sekitar pukul 02.00 WIB, yang mengakibatkan Wiyanto meninggal dunia.

Ada satu tersangka baru, inisialnya F usianya masih 19 tahun, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Alasan Pandemi, Reuni 212 Belum Diizinkan

Tersangka F ikut melakukan perusakan pada mobil korban. Zulpan menjelaskan F ditetapkan sebagai tersangka karena turut melakukan perusakan terhadap mobil korban.

Dengan penetapan tersangka terhadap F, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi, enam tersangka sekarang," kata Zulpan. Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18), dan F (19).

Berawal dari mobil menyerempet hingga teriakan provokasi maling. Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.

Kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.

Keluarga korban berharap semua provokator pelaku pengeroyokan bisa ditangkap. Tim penasihat hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y. Patty, mengatakan pihak keluarga hingga kini masih berduka dan menyesali peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

"Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap," kata Freddy. Freddy menambahkan bahwa meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka, namun keluarga korban yakin bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari itu.

Dia mengatakan pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas perkembangan penyidikan kasus.

"Kami datang hari ini mengenai tersangka itu saja. Perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi, kita masih menunggu hasil penyelidikan, kita berdoa supaya tuntas semuanya," ujar Freddy.

Sementara itu, mengenai dugaan bahwa kasus pengeroyokan itu terkait masalah sengketa tanah, Freddy menuturkan kasus itu memang tidak ada kaitannya. "Tidak mengarah ke situ," kata Freddy.

Reporter: Mei Nurkholifah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru