Optika.id - Organisasi Anti Doping Dunia, World Anti-Doping Agency (WADA) secara resmi telah mencabut sanksinya terhadap Indonesia atau Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sehingga bendera Indonesia bisa kembali berkibar di ajang olahraga Internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengatakan, berdasarkan laporan Ketua Satgas WADA, keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 2 Februari 2022 waktu Kanada dan memutuskan LADI dikeluarkan dari daftar negara yang terkena sanksi.
Baca juga: IOA Siap Berkontribusi Majukan Olahraga Indonesia
"WADA sudah memutuskan bahwa LADI sudah dikeluarkan dari daftar yang terkena sanksi. Secara resmi pemerintah mengumumkan bahwa kita sudah dicabut sanksi oleh WADA," ujarnya di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/2/2022).
Dengan demikian, Menpora Amali mengatakan bahwa tiga larangan yang sebelumnya dijatuhkan kepada Indonesia sudah diperbolehkan kembali di antaranya mengibarkan kembali bendera Merah Putih.
"Ini memalukan, harus kita tahu kenapa ini terjadi dan siapapun yang terlibat arahan Presiden umumkan kepada publik. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, harus terbuka kepada publik kenapa kita mengalami hal seperti ini," ucapnya.
Sebelumnya WADA, menjatuhi sanksi kepada Indonesia yang dianggap tidak patuh (uncompliance) terhadap tes doping. Mengakibatkan Bendera Indonesia tidak diperbolehkan berkibar di ajang Olahraga Internasional sampai adanya perbaikan.
Baca juga: Pemerintah Harap Pemuda Indonesia Berperan Untuk Pembangunan SDM di Daerah 3T
Namun demikian, atas keberhasilan pencabutan sanksi WADA ini, Menpora Amali menyanpaikan terima kasih atas kerja Satgas WADA dan LADI, pimpinan cabang olahraga dan jajaran Kemenpora.
"Ini kita syukuri dan mari kita jaga bersama-sama, mudah-mudahan ini yang terakhir. Sekali lagi ini yang terakhir jangan terulang lagi. Kalau ada masalah menjadi masalah kita bersama dan segera dikomunikasikan."
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca juga: Terpilih Secara Aklamasi, Nadalsyah Ketua Umum ASBWI Periode 2021-2025
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi