Ini Tuntutan Warga, Usai Demo Tolak Tambang Emas di Sulteng Berakhir Ricuh

Reporter : Seno
images - 2022-02-14T083544.030

Optika.id - Warga Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan dan Tirobulu, membuat tuntutan setelah demonstrasi menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana digelar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Minggu (13/2/2022).

Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. Terdapat satu korban jiwa bernama Erfaldi alias Aldi, warga dari Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: Bappenas Tak Tahu Sebagian Lahan IKN Konsesi Tambang, Sudjiwo Tedjo Tak Percaya!

Setelah peristiwa tersebut, Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) dan Aliansi Rakyat Tani Kasimbar Tinombo Toribulu (ARTI KTT) membuat 3 tuntutan:

1. Mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana.

2. Mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam, terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang telah tewas.

3. Mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi, memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban, sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa, tulis mereka seperti dikutip Optika.id dari Instagram @jatamnas, Senin (14/2/2022).

Demonstrasi itu juga berujung pada penangkapan 59 warga yang berada di lokasi aksi.

Narahubung Jatam Sulteng, Ramadhani, mengatakan Jatam dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) langsung mengupayakan pembebasan warga yang ditangkap oleh polisi.

Direktur Jatam, Taufik, dan kawan-kawan LBH sedang melakukan lobby untuk pembebasan kawan-kawan massa aksi, ujarnya.

Usai lobi dilakukan, Ramdhani mengatakan warga yang ditangkap telah dibebaskan.

Soal penangkapan, iya, mereka sudah bebas semalam," katanya.

Sebelumnya, polisi membubarkan pendemo yang meminta Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura membuat rekomendasi kepada Kementerian agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana.

Pendemo tersebut tergabung dalam aliansi yang disebut Aliansi Rakyat Tani Kasimbar Tinombo Toribulu (ARTI KTT).

Para warga tersebut ingin bertemu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura.

Massa aksi meminta Gubernur Sulteng itu untuk menghentikan izin tambang yang diberikan kepada PT Trio Kencana.

[caption id="attachment_15937" align="alignnone" width="300"] Massa aksi di Parigi Moutong, Sulteng. (Istimewa)[/caption]

PT Trio Kencana mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan pertambangan emas yang berada di tiga kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara itu, Kabag Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengemukakan saat ini Polri sedang melakukan investigasi atas tertembaknya salah seorang warga di lokasi unjuk rasa.

"Situasi di tempat kejadian perkara sudah kondusif, dan kami juga sudah melakukan penelusuran atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa," kata Didik.

Seorang warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), bernama Erfaldi (21) tewas tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana. Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi memastikan pelaku bakal ditindak sesuai Peraturan Kapolri.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional. Siapa pun yang bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," ujar Rudy, Minggu (13/2/2022).

Insiden itu terjadi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, pada Sabtu (12/2/2022) malam. Polisi tengah melakukan investigasi untuk mengusut kejadian ini.

Irjen Rudy, atas nama pribadi dan institusi kepolisian, turut memohon maaf kepada keluarga korban atas tewasnya Erfaldi. Dia mengatakan polisi akan melakukan langkah-langkah konkret.

Rudy mengungkapkan saat ini Kapolres Parigi Moutong dan Dirintelkam Polda Sulteng sedang berada di kediaman korban untuk memberikan penguatan kepada keluarga.

Selain itu, Rudy menjelaskan blokade jalan saat aksi demo kemarin perlu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas, sekaligus menjadi jalur perlintasan sentral penghubung antarprovinsi. Rudy menyebut aksi unjuk rasa ini sudah dilaksanakan tiga kali.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru