Optika.id. Surabaya. Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, setuju STKW (Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta) diproses untuk menjadi perguruan tinggi (PT) negeri, demikian responnya saat menerima Tim Penegerian STWK yang dipimpin oleh Soekarwo, di Gedung Grahadi, Jumat 25/2/2022. Lebih lanjut Khofifah memerintahkan PJ Sekdaprov Jatim (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur) Wahid Wahyudi dan Kepala Dinas Pariwisata Sinarto untuk memproses langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk penegerian STKW.
Tim Penegerian STKW diterima Gubernur Khofifah di Gedung Grahadi pukul 16.00. Gubernur didampingi oleh Pj Sekdaprov Jatim, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata, dan Kepala Bappeda, Dr Ir Bobby Soemiarsono, SH, MSi. Sementara Tim Penegerian STKW terdiri dari Kepala Yayasan STKW, Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), Dr Jarianto selaku Ketua STKW, Aribowo, DR Wahyudianto, Lilis lestari, Dr Bramantijo, Mufi Mubarok, Joko Susilo, dan Ali makruf.
Baca juga: Khofifah: Muhammadiyah adalah Pilar Kemajuan Bangsa dan Kemanusiaan
[caption id="attachment_17037" align="alignnone" width="300"] Gubernur Jawa Timur Khofifah Setuju Penegerian STKW[/caption]
Soekarwo sebagai pimpinan rombongan mengutarakan kepada Gubernur Khofifah urgensi menegerikan STWK. STKW, menurut Soekarwo, akrab dipanggil Pakdhe, jika tidak dibantu oleh Gubernur Khofifah bakal bangkrut. Sejak berdirinya STKW, 1981, selalu diback up oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga bisa berkembang. Dari Tahun 1981 hingga saat ini selalu ditopang oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, urai Pakdhe Karwo. Karena itu biaya perkuliahan di STKW selalu murah, kata Pakdhe Karwo yang duduk di sebelah Gubernur Khofifah.
Di samping itu Jawa Timur adalah Pusat Budaya Majapahit. STKW sejak awal menggali dan mengembangkan seni dan budaya Majapahit. Di Indonesia Timur STKWlah satu satunya Sekolah Tinggi Kesenian yang mempunyai paradigma kuat seperti nilai-nilai Majapahit, urai Pakdhe Karwo. Menurut Pakdhe Karwo, STKW adalah PT seni yang bagus dan unggul karena itu sayang sekali kalau sampai bangkrut, urainya.
Karena itu jika STKW tidak segera dinegerikan maka akan bangkrut dan dengan demikian bisa membebani Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut Pakdhe Karwo penegerian STKW adalah keniscayaan dan semua itu menunggu budi baik Bu Gubernur Khofifah, katanya dalam Bahasa Jawa yang diselinggi Bahasa Indonesia juga.
Gubernur Khofifah mendengarkan secara sabar uraian Pakdhe Karwo dalam Bahasa Jawa tersebut. Gubernur membalasnya dengan Bahasa Jawa campur Bahasa Indonesia juga. Dua tokoh gubernur itu berbincang sangat akrab dan saling menghormati satu sama lain.
Saya setuju penegerian STKW sepanjang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Memang kita harus menggali nilai budaya Majapahit sebagai dasar dari seni, budaya, pertanian, dan sistem sosio-ekonomi dari Majapahit. Karena itu sangat baik kalau STKW bisa dikembangkan dan dinegerikan, jawab Khofifah secara santai.
Saya berharap Pak Sekdaprov membantu STKW untuk dinegerikan, katanya tegas.
Di sisi lain, Pakdhe Karwo menguraikan persyaratan PT swasta menjadi negeri. Dalam persyaratan itu semua persyaratan telah dipenuhi oleh STKW kecuali syarat adanya tanah seluas 10 ha, katanya.
Baca juga: Debat Ketiga Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Tekankan Jawa Timur Sebagai Gerbang Nusantara
Aset tanah STKW seluas 10 ha beserta semua Gedung STKW telah diserahkan kepada Pemprov Jatim sejak Tahun 2011 dengan imbalan semua pembiayaan administrasi, perkuliahan, dan pengembangan STKW diback up Pemprov. Karena itu untuk melengkapi persyaratan itu Pakdhe Karwo memohon Gubernur Khofifah bisa bantu tanah yang dipersyaratkan itu untuk melengkapi persyaratan penegerian.
Mungkin bisa pinjam pakai sekitar tanah Sandra Wilwatikta di Pandaan, usulnya.
Gubernur Khofifah menyetujui permohonan Pakdhe Karwo tersebut dan segera memerintahkan PJ Sekdaprov dan Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata untuk memprosesnya. Khofifah juga berharap proses tersebut tidak terlalu lama. Segera ditelaah dan dikerjakan, urai mantan Menteri Sosial tersebut.
Rincian dan Proses Pengajuan Penegrian.
Dr Jarianto, Ketua STKW menguraikan proses penegerian STKW yang ditempuh sepanjang Tahun 2021-2022 kepada para wartawan sebagai berikut.
Baca juga: Muhammadiyah Peringati Milad yang Ke-112, Khofifah Ucapkan Selamat
- 14 April 2021 audiensi dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jatim, yang bertujuan mencari jalan untuk menyelamatkan STKW Surabaya. Komunikasi dengan Disbudpar Jatim selanjutnya dilakukan secara intensif dalam beberapa pertemuan dengan agenda fasilitasi proses komunikasi dengan Gubernur dan penegerian STKW
- 20 April 2021 audiensi denga Plh. Sekda Prov. Jatim di Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan 110 Surabaya dengan agenda tentang pengelolaan STKW Surabaya serta permohonan fasilitasi penegerian STKW Surabaya.
- 31 Mei 2021 pertemuan secara daring antara Disbudpar Jatim, LLDIKTI Wil. 7 dan Kemendikbud Ristek Dikti yang menghasilkan beberapa saran dan langkah tentang upaya proses penegerian STKW Surabaya.
- 2 Juni 2021 STKW Surabaya memperoleh dukungan dari Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Seni Indonesia (BKSPTSI) tentang upaya alih status STKW Surabaya menjadi PTN Seni.
- 23 Juli 2021 pertemuan secara daring antara Kepala Disbudpar Jatim, Kepala LLDIKTI, STKW Surabaya yang menhasilkan keputusan tentang Langkah yang perlu dipersiapkan untuk prose penegerian STKW Surabaya.
- 31 Januari 2022 konsultasi Tim STKW Surabaya dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur, bertempat di Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur tentang kesiapan alih status STKW Surabaya dari PTS Seni menjadi PTN Seni di Jawa Timur
Proses penegerian STKW diakui cukup pelik. Menurut Jarianto, kunci penegerian adalah persetujuan Gubernur Khofifah. Baik Jarianto dan Pakdhe Karwo berharap dengan bertemu Gubernur Khofifah maka proses penegerian STKW bisa berjalan lancar.
Tulisan Aribowo
Editor Amrizal Ananda Pahlevi
Editor : Pahlevi