Optika.id, Jambi. Isu penundaan Pemilu Presiden 2024 dan perpanjangan Masa Jabatan Presiden Joko Widodo kembali menggema dan mendapat penolakan dari Jajaran Pimpinan Pusat pemuda Muhammadiyah.
Di forum Tanwir yang dihadiri Ketua dan Sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (tingkat Propinsi) seluruh Indonesia, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto secara tegas meminta Presiden Joko Widodo cukup menjabat dua periode dan berharap menjadi bapak bangsa setelah masa Jabatanya usai .
Baca juga: 112 Tahun Muhammadiyah dan Harapan Masyarakat
"Jabatan Presiden Cukup dua periode, jadilah Bapak Bangsa," kata Sunanto saat memberikan sambutan dalam pembukaan Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi, Jumat, 4 Maret 2022.
Lebih lanjut Menurut Sunanto, dengan menjabat dua periode Jokowi memberikan teladan dan kesempatan kepada putra terbaik yang memiliki kualitas untuk menjadi pemimpin.
"Pemuda Muhammadiyah juga ingin terus berkontribusi membangun bangsa. Kami akan selalu mendistribusikan kader terbaik," Imbuhnya sebagaimana di kutip disejumlah.
Tanwir Pemuda Muhammadiyah II Tahun 2022 mengangkat tema "Gerakan Pemuda Negarawan" menilai tepat untuk melahirkan pemuda-pemuda calon negarawan. Sunanto berujar Muhammdiyah merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang terbuka dan siap berkolaborasi dalam gerakan untuk pencerahan. "Jangan pernah ragukan kecintaan Pemuda Muhammadiyah terhadap bangsa dan negara ini," katanya.
Diketahui, sebelumnya tiga ketua Umum Partai yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) melontarkan gagasan terkait penundaan Pemilu Presiden tahun 2024, sontak hal ini mendapatkan penolakan dari sejumlah tokoh dan sejunlah elemen Masyarakat sipil.
Baca juga: Khofifah: Muhammadiyah adalah Pilar Kemajuan Bangsa dan Kemanusiaan
Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum Pimpinan pusat Muhammadiyah Dr. Abdul Mu'ti, M.Ag secara tegas memberikan statement penolakan atas Wacana penundaan Pemilu 14 Februari 2024 sebagai bentuk realisasi Demokrasi yang sehat dan patuh konstitusi.
Sementara sejumlah Ketua Parpol, komunitas relawan calon Presiden, BEM UI dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan sejumlah aktifis Demokrasi juga lantang menyuarakan penolakan pesta Demokrasi lima tahunan ini.
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas masyarakat menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 dengan alasan apapun.
Baca juga: Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza, Ini Tanggapan Muhammadiyah
"Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi," ujar Direktur LSI, Djayadi Hanan, Kamis, 3 Maret 2022 sebagaimana dikutip oleh Tempo.com
Penulis M.Roissudin
Editor Aribowo
Editor : Pahlevi