Maraknya Pinjaman Online Ilegal, Ketua MPR Minta Kapolri untuk Memberantas

Reporter : Mei Nurkholifah
16a59530-9f4d-11ea-b797-33c20c40b318

Optika.id - Jakarta: Maraknya pinjaman online secara ilegal membuat ketua MPR Bambang Soetatyo mengambil sikap dengan meminta pemerintah untuk lebih tegas menangani pinjaman online ilegal seperti ini.

"Polri harus menjadi satuan terdepan yang memimpin dalam memberantas pinjaman online ilegal ini," kata Bamsoet dikutip dari Antara, Sabtu (28/8/2021).

Ketua MPR itu menambahkan untuk menindak tegas para pelaku ini tidak hanya cukup pada tingkat Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.

"Ini sudah menjadi kejahatan transnasional yang melibatkan sutradara dan penyandang dana dari berbagai negara. Termasuk mengganggu sistem keamanan siber di Indonesia, kejahatan perlindungan konsumen, dan kejahatan kerahasiaan data," ujarnya

Sering kali para pelaku ini mengambil data para korbannya yang terdapat pada telepon seluler korban.

Bambang Soetatyo mengambil data dari laporan HImpunan Advokat Muda, berdasarkan hasil laporan terdapat 100 laporan perhari mengenai kasus pinjaman online tersebut.

"Jangan sampai ada kesan negara melalui kementerian/lembaga dengan kewenangan yang dimiliki melakukan pembiaran terhadap keberadaan pinjaman online ilegal," tegasnya.

Melihat dari kejadian tersebut Bamsoet meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas dan cepat terkait kasus pinjaman online tersebut, selain kepolisian Kementrian Komunikasi dan Informatika juga harus mendesak pengelola play store dan appstore untuk menghapus aplikasi terkait pinjaman online tersebut.

(Mei)

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru