Optika.id - Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya memberi pernyataan terkait polemik instruksi kepada camat dan lurah untuk meng-install aplikasi MiChat yang dalam penggunaannya sering disalahgunakan untuk prostitusi online.
"Sebenarnya tujuannya agar camat dan lurah bisa memantau dan bertanggung jawab terhadap wilayahnya masing-masing. Ini warning bagi semua, karena Kota Malang sudah darurat prostitusi online," terang Sutiaji kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Instruksi agar camat dan lurah meng-install Aplikasi Michat sudah disampaikan Sutiaji saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Malang, Senin (14/3/2022).
Ia meminta tidak menyalahartikan instruksinya untuk memantau ASN. Melainkan memantau agar mencegah transaksi prostitusi online lewat aplikasi tersebut.
"Ini bukan memantau ASN, melainkan wilayah masing-masing. Karena kemarin, ada belasan orang diamankan oleh Satpol PP di wilayah Tlogomas, Dinoyo," kata Sutiaji.
Sutiaji menegaskan camat dan lurah harus bertanggung jawab atas wilayahnya dalam memberantas prostitusi online. Aplikasi yang biasa digunakan sebagai sarana transaksi harus dipantau demi stabilitas wilayahnya.
Menurutnya, Kota Malang dalam kondisi darurat prostitusi berbasis online. Karena ditemukan berbagai kasus prostitusi online. Diketahui Satpol PP mengamankan belasan perempuan di Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang.
"Pantauan aplikasi yang diduga menjadi sarana transaksi prostitusi online, bukan untuk kepentingan pribadi ASN. Tapi untuk menjaga stabilitas wilayahnya," tegas Sutiaji.
Ia menegaskan, prostitusi online kian marak di Kota Malang, yang dulunya berbasis lokalisasi kini merambah ke digital. Ia mengajak perhatian bersama sebab telah melibatkan anak-anak di bawah umur. Dalam penindakan Satpol PP mengundang orang tua saat sidang Tipiring untuk memberikan efek jera.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi