Mendambakan Halal United

Reporter : optika
Untitled-1

[caption id="attachment_19035" align="aligncenter" width="150"] Ruby Kay[/caption]

Tak bisa dipungkiri, selama ini ada oknum yang bermain dalam proses sertifikasi halal. MUI sebagai ormas yang memegang stempel halal disusupi oleh pihak yang hanya memikirkan perutnya sendiri. Tapi, adakah jaminan jika sertifikasi halal dikelola oleh Kemenag, korupsi bisa hilang dalam sekejap? Bisa jadi malah tambah parah.

Baca juga: MUI Tegaskan Slot Masuk Kategori Haram, Jangan Dimainkan!

Mengganti logo halal, mengalihkan pengelolaan proses sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH Kemenag bukanlah solusi, tapi menurut gue hanyalah upaya untuk mengalihkan potensi 'cuan' yang sedemikian besar. Sertifikasi halal adalah ladang basah yang rentan digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Tak menutup kemungkinan ada oknum yang main mata dengan client. Produk makanan yang mengandung mirin atau alkohol bisa saja diloloskan dengan sejumlah uang.

Bicara sertifikasi halal, sejatinya bicara tentang kepentingan 1.7 milyar muslim yang ada diseluruh dunia. Jaminan halal bukan hanya dibutuhkan oleh muslim dibenua Asia, tapi hal yang sama juga diperlukan oleh muslim di Afrika, Eropa, Amerika dan Australia. Disinilah sebenarmya peran dari OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang beranggotakan 57 Negara sangat krusial.

Terkait jaminan produk halal, OKI seharusnya bisa menyeragamkan logo dan proses sertifikasi halal. Tak ada lagi halal Indonesia, halal Arab Saudi, halal United Kingdom, semua Negara mesti mengacu pada sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh otoritas resmi hasil bentukan OKI.

OKI bisa melihat bagaimana ketat dan sistematisnya regulasi kosher yang dijalankan oleh otoritas rabinik Yahudi yang berpusat di New York. Yup, sertifikasi kosher sejak puluhan tahun lalu tidak berada dibawah naungan pemerintah zionis Israel. Para rabi yahudi yang taat menjalankan hukum Taurat tidak percaya bahwa pemerintah Israel bisa menjalankan regulasi kosher secara konsisten. Mereka lalu membentuk otoritas independen yang khusus menangani pemberian label kosher.

Kosher itu mutlak mengacu pada kitab Taurat. Dan rabi-rabi yahudi jelas gak mau mempercayakan pengelolaannya kepada pemerintah zionis Israel yang notabene sekuler. Gimana mau percaya 100%, wong zionis Israel saja memberi keleluasaan bagi kaum lagibete untuk berpesta pora. Prilaku seks menyimpang yang sejatinya sangat dikecam dalam kitab Taurat.

Baca juga: Fatwa MUI: Harusnya Bansos untuk Pekerja Keras, Bukan Penjudi

Jaminan halal sendiri pada prinsipnya berpedoman pada syariat Islam yang berlaku secara global. Oleh karena itu, OKI seharusnya bisa membentuk lembaga independen yang tugasnya khusus menangani sertifikasi produk halal. Jika hal itu bisa diwujudkan, maka tak ada lagi halal versi Indonesia, halal versi Thailand, halal versi India atau halal versi Australia. Hanya ada satu logo halal, satu proses sertifikasi halal, satu lembaga yang otoritasnya menjamin produk halal bagi 1,7 milyar muslim diseluruh dunia.

Kapan ummat muslim bisa seperti itu? Wallahualam.

Ruby Kay

Baca juga: Laboratorium LPPOM MUI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Tersedia 3 Posisi

[removed][removed]

[removed][removed]

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru