Komisi A DPRD Surabaya Undang Pakar Politik untuk Dalami Wacana Pemekaran Dapil di Surabaya

Reporter : Aribowo
Diskusi Pemekaran Dapil Surabaya di Komisi A DPRD Surabaya

Optika.id. Surabaya. Dra Ec. Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Surabaya (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya), mengatakan bahwa jumlah anggota DPRD hanya 50 orang dengan jumlah penduduk 3 juta lebih. Artinya 1 orang anggota DPRD melayani sekitar 60.000 orang. Ini berat. Di sisi lain jumlah penduduk lebih dari 3 juta berarti sudah waktunya menunjau kembali jumlah dapil (daerah pemilihan) di Surabaya, kata politisi Partai Golkar itu mengawali diskusi tentang Dapil Surabaya, di ruang Rapat Komisi A DPRD Surabaya, jam 11.00 WIB, Rabu 16/3/2022.  Rapat 

Komisi A mengundang 2 orang pakar politik yaitu Dr Airlangga Pribadi dan Aribowo untuk berbicara tentang kemungkinan pemekaran dapil di Surabaya. Mereka dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya. Hadir dalam diskusi itu Wakil Ketua Komisi A, Budi Leksono, S.H, anggota Komisi A antara lain Arif Fathoni, S.H, Ghofar Ismail, S.T, dan Bahtiar Rifa, S.H. 

Baca juga: Wali Kota Didukung DPRD Surabaya Benahi Pelayanan RSUD dr Soewandhie

Data dari Dukcapil dan BPS Surabaya jumlah penduduk sudah lebih dari 3 juta jiwa. Penduduk Surabaya mencapai  3,148.939 jiwa, meskipun oleh Depdagri selalu dikatakan 2,9 juta kata Ayu, panggilan akrab Pertiwi Ayu Krishna setelah membuka acara diskusi tersebut.

Pemekaran dapil dimungkinkan menurut Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan demikian alasan hukum dan faktual bagi pemekaran dapil di Surabaya sudah lengkap. 

Untuk itulah Komisi A perlu dalami secara komprehensif kemungkinan pemekaran dapil di Surabaya, sambung Ayu. Dan diskusi dengan para pakar ini merupakan permulaan Komisi A untuk kelak memberi masukan ke KPUD Surabaya (Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya), urainya lebih lanjut.

Dalam pengantar diskusi Airlangga mengulas tentang prosedur pemekaran dapil suatu daerah. Kemudian kriteria menyusun dapil yang demokratis dan terikat prinsip opovov (one person ane vote).menurut Airlangga Komisi A perlu lebih sistematis, aktif, dan konsultatif kepada Departemen Dalam Negeri untuk menuntaskan soal perbedaan jumlah penduduk Surabaya antara versi Dukcapil, BPS Surabaya, dan Departemen Dalam Negeri.

Menurut Airlangga sudah saatnya Komisi A mengkaji lebih dalam mengenai pemekaran dapil di Surabaya. Secara proporsional jumlah penduduk lebih dari 3 juta, dapil hanya 5 wilayah, dan jumlah anggota DPRD Surabaya 50 orang menjadikan harga kursi di Surabaya relatif lebih mahal ketimbang di Sidoarjo. Di Sidoarjo jumlah penduduk sekitar 2,267 juta orang tapi jumlah dapil sebanyak 6 daerah, urai Airlangga sambal menunjukkan data di layar presentasi.

Komisi A Bersama para pakar dan KPUD Surabaya perlu menghitung pengaruh perubahan sosial, perubahan ekonomi, perilaku sosial dan budayanya selama 5 tahun terakhir agar bisa memberi masukan bagus ke KPUD Surabaya, kata Airlangga. Menurut Tenaga Ahli Gubernur Jawa Timur itu Komisi A di samping harus mendasarkan pada 7 kriteria pemekaran dapil sebagai standar pemekaran dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) perlu juga menghitung lebih dalam dan komprehensif tiap dapil di Surabaya agar kelak hasil pemekaran dapil bisa memenuhi asas transparansi, demokratis, kohesif, dan inklusif.

Sementara itu Arif Fathoni, S.H mengharap diskusi ini bisa berkembang ke a rah yang kongkret merumuskan peta dapil yang adil bagi masyarakat pemilih dan kontestan pemilih. Semua itu untuk kepentingan Surabaya.

5 Dapil Surabaya

Baca juga: Ada Siswi SMP Loncat dari Gedung, Herlina Berharap Tidak Terulang Lagi

Sebagaimana kita ketahui dapil di Surabaya sebanyak 5 daerah dan jumlah kursi di DPRD Surabaya sebanyak 50 kursi. Sejak 2019 hingga 2022 ramai dibicarakan jumlah penduduk Surabaya sudah mencapai 3,148.939 jiwa. Dampak dari data penduduk itu adalah kemungkinan dilakukan pemekaran dapil pemilu di Surabaya dan bertambahnya kursi DPRD Surabaya dari 50 menjadi 55 kursi.

Kelima dapil Surabaya yang hendak dikaji lagi adalah Dapil Surabaya I: Krembangan, Bubutan, Genteng, Tegalsari, Simokerto, dan Gubeng: 6 Kecamatan. Dari situ ada 10 kursi dengan hasil pemilu 2029 sebagai berikut (PDIP 3 krsi, Nasdem, PKS, Golkar, PKB, PAN, Gerindra. Dan PSI masing2 1 kursi) 

Dapil Surabaya II: Tambaksari, Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan: 4 Kecamatan. Dapil ini ada 11 kursi: PDIP 3 kursi, masing-masing 1 kursi PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, Golkar, PD, PAN 

Dapil Surabaya III: :Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Gunung Anyar: 7 Kecamatan. Dapil ini ada 9 kursi dengan komposisi perolehan sebagai berikut: PDIP 3 kursi, masing-masing 1 kursi: PKB, Golkar, PD, PKS, Gerindra, dan PSI.

Dapil Surabaya IV: Sukomanunggal, Sawahan, Gayungan, Jambangan, Wonokromo: 5 Kecamatan

Baca juga: AH Thony: Rencana Pemotongan Insentif Pekerja Outsourcing Pemkot Tak Menyalahi Aturan

10 kursi: PDIP 3 kursi, PKS, PAN, PD, Golkar, PKB, Gerindra, dan PSI masing-masing 1 kursi.

Dapil Surabaya V: Asemrowo, Tandes, Pakal, Benowo, Sambikerep, Lakarsantri, Karangpilang, Wiyung, Dukuh Pakis: 9 Kecamatan dengan 10 kursi: PDIP 3 kursi, PD, PKB, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, dan PSI masing-masing 1 kursi.

Tulisan Aribowo

Editor Amrizal Ananda Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru