Komisi C DPRD Surabaya Menengahi Permasalahan terkait Perlintasan KA Banyak Makan Korban

Reporter : Ade Resty Ramadhani
WhatsApp Image 2021-08-30 at 17.21.59

Optika.id Surabaya - Komisi C DPRD Surabaya menengahi permasalahan penanganan perlintasan sebidang JPL 378 Pondok Benowo Indah Surabaya.

Wakil Ketua Komis C, Aning Rahmawati mengatakan, dalam 10 tahun berjalan, perlintasan sudah memakan korban 25 lebih

Baca juga: Mahdaly Baby and Kids Kini Hadir di Surabaya

"Sehingga kita memperjuangkan adanya intervensi dari Pemerintah Kota Surabaya agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan lagi," ujarnya, Selasa (31/08).

Kata dia, Komisi C mendorong agar sesuai dengan aturan yang ada di Permen 94 maupun Permen 36, sehingga pihaknya membuat kesepatakan dengan Pemkot, KAI dan juga warga.

Kesepakatan tersebut, lanjut Aning, berupa perbaikan jalan dan pavingisasi yang di lakukan oleh Dinas PU dan Cipta Karya, kemudian pembuatan perlintasan kita masih harus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Pihak Galaxy Mall Lebih Ramah Pelayanan Anak!

"Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada diatasnya dan tidak ada kesalahan yang di perbuat, sehingga diharapkan semuanya lancar," tambahnya

Lebih lanjut Aning juga menjelaskan, untuk perbaikan jalan akan di mulai penggarapannya besok oleh Dinas PU dengan dikawal oleh Komisi C. Sementara untuk perbaikan geometri oleh Daop ditargetkan tahun ini selesai.

Baca juga: DPRD Surabaya Sebut Pembentukan BRIDA Sudah Tahap Akhir!

"Jadi sudah lengkap kita tadi, titik temunya juga sudah ketemu, tinggal kita menggawal," jelasnya. (Ramadhani)

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru