Optika.id, Sidoarjo - Karang Taruna (Kartar) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Temu Karya Daerah (TKD) di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo, Minggu (27/3/2022) malam dengan agenda memilih Ketua Karang Taruna Sidoarjo Periode 2022 - 2027.
Dihadiri 14 perwakilan Karang Taruna se kecamatan Sidoarjo, sementara yang tidak hadir, yakni Kecamatan Sedati, Tanggulangin, Porong, dan Jabon dari 18 kecamatan. Dalam pertemuan itu disepakat memilih Abdul Mughis sebagai Ketua Karang Taruna Sidoarjo Periode 2022 - 2027.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kembali Salurkan Bantuan Pangan Kepada Warga Penerima
Dalam Temu Karya ini dihadiri langsung Ketua Kartar Jatim Agus Maimun, perwakilan Dinsos Jatim, Kepala dan Sekretaris Dinsos Pemkab Sidoarjo dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Asrofi mengatakan, Temu Karya Karang Taruna kabupaten ini dilaksanakan untuk mempersiapkan pemilihan kepengurusan Kabupaten Karang Taruna yang baru.
Ia berharap, Karang Taruna Kabupaten Sidoarjo memiliki kesadaran moral yang tinggi, bergerak untuk kesejahteraan sosial serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
"Semangatnya sudah sesuai dengan semangat Gus Bupati dalam mewujudkan pembangunan di Sidoarjo yang lebih baik," katanya.
Asrofi berharap, Karang Taruna agar terus bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam upaya penanganan covid-19.
Karang Taruna berada dalam posisi strategis, sebagai salah satu kekuatan masyarakat dan komponen generasi muda yang potensial.
Karang Taruna memiliki orientasi yang sangat kuat dalam pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat, katanya.
Kegiatan Sah Sesuai AD/ART
Ketua Kartar Jatim Agus Maimun mengatakan sesuai dengan AD/ART Temu Karya itu sah dilakukan jika dalam pelaksanaannya diketahui dan dihadiri pengurus satu tingkat di atasnya. Hal itu, untuk memudahkan proses konsolidasi.
Baca juga: "Ngobrol Pintar" Gelar Musyawarah Rakyat Sidoarjo
"Makanya, dalam AD/ART Kartar dijelaskan temu karya itu salah satunya harus mengundang dan dihadiri pengurus satu tingkat di atasnya. Kalau tingkat kabupaten ya harus dihadiri pengurus provinsi dan seterusnya. Itu semua amanat AD/ART," ujar Agus Maimun, Senin (28/3/2022).
Agus Maimun menjelaskan jika sebelumnya temu karya acuannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos). Tetapi, untuk memudahkan proses konsolidasi dan kemandirian organisasi, maka sejak Tahun 2020 ada AD/ART yang mengatur organisasi.
"Begitu juga dengan SK Kepengurusan dikeluarkan oleh pengurus satu tingkat di atasnya. Bupati/Kepala Daerah yang mengukuhkan. SK Pengukuhan dari Bupati ini berdasarkan SK yang dikeluarkan Kartar Provinsi," tegasnya.
Rangkul Semua Golongan
Sementara Ketua Kartar Kabupaten Sidoarjo Terpilih, Abdul Mughis usai mendapat amanah menjadi Ketua Kartar Sidoarjo bertekad untuk merangkul semua pemuda dari berbagai golongan.
"Karena Kartar bukan hanya milik satu golongan. Makanya, komitmen saya jelas untuk merangkul semua pihak untuk bersama-sama memberikan warna positif untuk Sidoarjo," paparnya.
Baca juga: Gelora Delta Sidoarjo Siap Berbenah Jadi Stadion FIFA, Mulai Dikerjakan Akhir Januari Nanti
Selain itu, Karang Taruna sebagai partner (relasi) dari pemerintah daerah akan siap terjun langsung di tengah masyarakat untuk menyukseskan program dari pemerintah. Khususnya, yang berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Karang Taruna itu sendiri.
"Karang Taruna Sidoarjo siap menjadi partner dari Pemkab Sidoarjo dalam bidang apapun. Terutama dalam bidang sosial dan kepemudaan," pungkasnya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi