Optika.id - Warga Banyuwangi, Jawa Timur, yang merasa dirugikan dengan kinerja oknum polisi bisa membuat pengaduan secara cepat. Layanan hotline dengan nomor: 081358616336 menerima pengaduan masyarakat yang mendapati anggota polisi nakal.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, tidak perlu khawatir, karena identitas pelapor pasti dirahasiakan. Selain itu, ini juga bisa digunakan warga untuk melaporkan persoalan hukum yang sedang ditangani kepolisian.
Baca juga: Banyuwangi, Kota Jujugan Mahasiswa Luar Negeri Untuk Belajar Budaya!
"Program Wadul Propam Presisi yang diluncurkan di Mapolresta Banyuwangi ini adalah layanan hotline ini untuk memudahkan masyarakat memantau kinerja kepolisian. Jika menemukan oknum polisi nakal, bisa langsung melapor ke nomor hotline yang ada. Cantumkan nama dan alamat. Jika ada barang bukti, akan langsung ditindaklanjuti," jelasnya, Minggu (10/4/2022).
Peluncuran aduan polisi nakal ini sengaja digelar di momen ramadan. Alasanya, bulan suci adalah saat yang tepat melakukan intropeksi anggota kepolisian. Selain itu, program Wadul Propam Presisi bisa digunakan untuk mengadukan penanganan yang dilakukan kepolisian.
"Misal, kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan kasusnya. Ini bisa dilaporkan juga," tambah Nasrun.
Layanan pengaduan ini juga melibatkan masyarakat di luar Polresta Banyuwangi. Di mana ada tiga perwakilan kelompok masyarakat yang dilibatkan, yaitu dari akademisi, praktisi hukum dan organisasi sosial.
Baca juga: Kabupaten Banyuwangi Jadi Pilot Project Transformasi Pelayanan Publik
"Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar transparan," ujar dia.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Baca juga: Gemawira Adakan Pelatihan Olah Ikan Mernying Jadi Kerupuk
Editor : Pahlevi