DPR Terima Aspirasi Perwakilan Buruh dan juga Mahasiswa

Reporter : Akbar Akeyla
Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI. (Source: dpr.go.id)

Optika.id - Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI (Korekku) dan Rachmat Gobel (Korinbang) diketahui sempat menerima perwakilan buruh serta mahasiswa yang sempat melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen. 

Dalam pertemuannya, perwakilan buruh dan mahasiswa sempat menyampaikan sejumlah tuntutan aspirasinya yang kemudian diterima oleh Pimpinan DPR dan akan disampaikan kembali pada pemerintah.

Baca juga: Peringatan Darurat: Mahasiswa Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Jatim

Kami selaku Pimpinan DPR, berdua dengan Pak Rachmat Gobel, barusan menerima aspirasi tersebut (aspirasi perwakilan buruh dan mahasiswa), dan ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan kawan-kawan untuk kemudian menjadi masukan bagi kami di DPR, untuk kemudian kita share ke temen-temen dan juga tentunya kepada pemerintah, ungkap Dasco bersama Rachmat Gobel, Kamis (21/4/2022) kemarin.

Dalam pertemuannya, DPR diketahui akan siap memberikan ruang partisipasi bagi para buruh terkait omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Beberapa poin aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh dan mahasiswa ini di antaranya ialah:

- penghentian pembahasan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3) kaitannya dengan UU Cipta Kerja

- penolakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di antaranya terkait upah buruh yang tidak ada kenaikan pasca pandemi

-  meminta Presiden untuk update mengenai Reforma Agraria.

Mereka juga sempat menyoroti mengenai praktik kerja lapangan (PKL) bagi pelajar yang tidak diberikan upah, hal ini seperti menstigma pelajar sejak dini untuk bekerja secara sukarela.

Terdapat tuntutan-tuntan lainnya yang sempat mereka 

Baca juga: Khawatir RUU Pilkada Disahkan, BEM SI Jatim Terus Kawal hingga Pendaftaran!

bawakan, seperti penolakan mengenai kebijakan PPN 11 persen, kenaikan BBM, tol, gas elpiji dan listrik. 

Ya yang dituntutkan seperti yang disampaikan pada yang waktu lalu, mengenai omnibus law, terus mengenai penurunan harga, kebutuhan bahan pokok, apalagi menjelang  Lebaran ini dan dan hal-hal lain menyangkut pendidikan juga, terangnya.

Dasco kemudian sempat menyinggung mengenai pembahasan omnibus law sebelumnya, namun waktunya justru hampir habis untuk koordinasi. Dirinya kemudian meminta perwakilan buruh untuk dapat membentuk tim yang solid dan kompak sehingga untuk nantinya dapat memberikan masukan kepada DPR RI. 

Kita ini ada di sini memang untuk menerima aspirasi dan menerima masukan, tapi masukan apa ya yang sama-sama jelas gitu loh, supaya kita memperjuangkannya juga enak, ujarnya.

Mengenai omnibus law, Pimpinan DPR RI akan memberikan ruang bagi perwakilan buruh dan stakeholder untuk duduk bersama. 

Baca juga: Kawal Putusan MK, Ini Sikap Muhammadiyah

Jadi temen-temen ini agak terlambat menyampaikan aspirasinya, (pembahasan) Undang-Undang P3 itu sudah selesai. Namun kami dari diskusi tadi, ini kan soal omnibus law, nah kita membuka ruang nanti kepada kawan-kawan untuk selalu berkomunikasi. Karena kita juga belum tahu nih nanti omnibus law-nya akan diapakan di DPR, tuturnya.

Problemnya hari ini adalah regulasi seringkali tidak melibatkan partisipasi publik, yang dilakukan oleh pemerintah atau regulasi yang dilahirkan adalah hanya sosialisasi, berbeda sosialisasi dengan partisipasi publik, pungkasnya.

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru