Optika.id, Surabaya - Pansus Pembahas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Tahun 2021 menyampaikan Laporan dan Rekomendasinya di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur.
Ketua Pansus LKPj Gubernur Jatim 2021, Mahdi menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi catatan terhadap laporan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Baca juga: Khawatir RUU Pilkada Disahkan, BEM SI Jatim Terus Kawal hingga Pendaftaran!
"Pansus ingin meng cross-check dan mendalami terhadap peningkatan IKU tersebut dengan semua Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur," ujarnya saat pembacaan laporan, Senin (25/4/2022)
Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah bangkit dari kontraksi pertumbuhan ekonomi, dari -2,35 persen di tahun 2020, menjadi 3,57 persen.
"Meskipun demikian, Pansus justru menilai ada satu IKU yang capaianya tidak sesuai target/tidak tercapai yaitu Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan satu IKU yang stagnan yaitu Indeks Gini," imbuhnya.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di tahun 2021 ditargetkan sebesar 5,58 persen sampai 3,995 persen, namun tercapai sebesar 5,74 persen. Terkait dengan hal tersebut Pansus LKPJ menilai bahwa Program Prioritas berupa Millenium Job Center (MJC), SMA Double Track (vokasi), pengembangan UKM dan koperasi belum berjalan secara optimal.
Untuk itu Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar melakukan:
Pertama, Peningkatan kapasitas angkatan kerja melalui pelatihan dan sertifikasi skill agar memiliki daya saing dalam pasar tenaga kerja.
Kedua, Pembinaan hubungan industrial untuk membangun channeling antara SMA Double Track Provinsi Jawa Timur dengan industri di Jawa Timur, agar lulusan dapat terserap di sektor industri.
Baca juga: Sekjen PDIP Sampaikan Pesan Bu Mega ke Caleg DPRD se-Jatim
Ketiga, Perluasan dan penguatan kapasitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, untuk menciptakan lapangan kerja baru.
"Selanjutnya, Indeks Gini, sebagai salah satu instrumen untuk mengukur kesenjangan pendapatan masyarakat menunjukkan kinerja yang STAGNAN, yakni capaian yang tetap (flat) setiap tahun sebesar 0,364," tegasnya.
Untuk itu Pansus merekomendasikan :
Pertama, Dilakukan perbaikan Target Indeks Gini untuk tahun 2022 yang berada di atas capaian tahun 2020 dan 2021.
Kedua, Pada perubahan RKPD Tahun 2022 harus sudah ada identifikasi program dan kegiatan strategis yang dapat mendorong peningkatan capaian Indeks Gini.
Baca juga: PDIP Jatim Bekali Caleg Terpilih, Fokus pada Ideologi Pancasila!
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi