Optika.id-Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta seluruh perlintasan kereta api tanpa palang di "Kota Pahlawan" itu didata untuk pengelolaan lebih lanjut, setelah terjadi kecelakaan di perlintasan Kebonsari yang mengakibatkan tiga pengendara mobil tewas.
"Kami atas nama Pemkot Surabaya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga warga karena kecelakaan di perlintasan kereta Kebonsari," kata dia di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: 10 Orang Tewas dan 30 Luka-Luka Terhantam Truk Kontainer di Bekasi
Sebuah mobil Honda Brio nomor polisi L 1120 QC warna merah yang dikendarai tiga remaja tertabrak Kereta Sancaka jurusan Surabaya-Bandung di perlintasan kereta Gayung, Kebonsari di Jalan Kebonsari Mananggal, Surabaya pada Minggu (24/4/2022), sekitar pukul 23.22 WIB.
Saat kejadian, mobil tersebut terpental hingga 37 meter ke arah selatan dengan kondisi hancur. Sebanyak tiga pengendara mobil dinyatakan tewas di tempat kejadian. Pengendara terlempar keluar sejauh dua meter dari mobil, sedangkan satu penumpang tewas di atas kap mobil, dan satu tewas terjepit di bawah mobil.
Menyikapi kejadian tersebut, Armuji melakukan inspeksi ke perlintasan kereta api Gayung, Kebonsari pada Senin (25/4/2022).
Ia juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Jawa Timur, dan PT KAI Daop VIII untuk mencari jalan keluar terkait dengan pemasangan palang pintu perlintasan KA di Kebonsari.
Baca juga: Tersambar Kereta Api di Mojokerto, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Sementara Anaknya Kritis
"Segera kami bicarakan jangan sampai ada kejadian serupa. Di daerah itu terhitung padat dan lalu lintas kendaraan juga cukup ramai jadi wajib ada palang pintu kereta api. Kalau hanya manual dan kurang terang kan berbahaya bagi warga," kata dia.
Dia mengatakan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, palang perlintasan bukan merupakan tanggung jawab PT KAI, melainkan pemerintah daerah setempat yang seharusnya mengusulkan kepada dinas-dinas terkait tentang pengadaan perlintasan kereta yang terkadang dianggap liar.
"Nanti segera kami usulkan agar perlintasan itu dipasang palang," kata dia.
Baca juga: Menhub: Kecelakaan Banyak Terjadi pada PO Bus Ilegal
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi