Optika, Lamongan - Sebagai Kabupaten yang mendapat predikat lumbung padi terbesar di Provinsi Jawa Timur, Lamongan terus berupaya untuk menstabilkan harga jual dan memperbaiki taraf hidup petaninya. Oleh karena itu, sejak tahun 2017, Pemkab Lamongan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk membeli beras sejumlah 10 kilogram.
Berbagai upaya kita lakukan untuk menstabilkan harga beras dan memperbaiki taraf hidup petani di Lamongan, salah satunya dengan membeli beras oleh ASN, kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menerima rombongan study tiru Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Ruang Pertemuan Airlangga, Gedung Pemkab Lamongan, Jumat (3/9/2021).
[caption id="attachment_2421" align="alignright" width="300"] Bupati Lamongan Yuhronur Efendi[/caption]
Editor : Pahlevi
Ais Shafiyah Asfar, Kandidat Doktor Unair Ini Jadi Ketua Harian PKB
Kaesang Kunjungi KPK, Minta Saran dan Nasehat Terkait Tudingan Penggunaan Jet Pribadi
Pemuda Muhammadiyah Surabaya Deklarasikan Dukungan ke Eri-Armuji
MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat