Optika.id, Lamongan - Tekad kuat Kabupaten Lamongan untuk dapat meningkatkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel dan transparan terus dilaksanakan. Hal ini ditujukan guna memberikan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat.
Menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPD (Laporan Keuangan Perangkat Daerah) tahun anggaran 2021 bersama empat kepala daerah lainnya di Jawa Timur, pada Jumat (13/5/2022) di Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jawa Timur.
Baca juga: Ponpes Langitan Tuban Tegaskan Dukungan untuk Pasangan Yuhronur – Dirham dalam Pilkada Lamongan 2024
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mewakili empat kepala daerah yang juga menerima LHP pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa penyerahan LKPD merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah daerah kabupaten/kota, sebagai tanggung jawab pelaksanaan APBD.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas masukan, koreksi, perbaikan, maupun rekomendasi yang telah diberikan BPK serta tim pemeriksa dalam proses pemeriksaan.
Pak Yes mengatakan akan segera melakukan tindak lanjut serta menyusun rencana aksi, yang dalam implementasinya akan terus dilakukan koordinasi.
"Masih ada beberapa kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepannya. Dalam menindaklanjuti temuan temuan tersebut kami telah menyusun rencana aksi, yang dalam implementasinya terus kami lakukan koordinasi. Mohon bimbingan dan saran dari BPK agar tindak lanjut tersebut dapat terselesaikan secara tepat sasaran dan tepat waktu," ucap Pak Yes sapaan akrab Yuhronur seperti rilis yang diterima Optika.id, Sabtu (14/5/2022).
Tak hanya serius dan konsekuen menyusun laporan keuangan serta berupaya maksimal memenuhi ketentuan Undang-Undang. Pak Yes juga menyampaikan LKPD unaudited kepada BPK lebih awal.
Baca juga: Deklarasi Relawan Pasukan Banteng Bergerak: Dukungan Penuh untuk Yes-Dirham di Pilkada Lamongan 2024
Pada kesempatan tersebut Lamongan bersama Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Pasuruan, dan Sampang berhasil memperoleh apresiasi dari BPK RI berupa opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Opini WTP ini diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono, diberikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK. Termasuk implementasi atas rencana aksi yang telak dilaksanakan pemerintah daerah.
Joko juga mengapresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP, termasuk salah satunya Kabupaten Lamongan yang berhasil memperoleh predikat Opini WTP selama 6 kali secara berturut-turut.
"Kami berharap, raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang, serta dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," harap Joko Agus Setyono.
Baca juga: Yuhronur-Dirham Targetkan Raih 70 Persen Suara
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi