Praktik Dagangan Jabatan Hasan Tantri, Buat KPK Prihatin

Reporter : Seno
KPK Periksa Anggota Fraksi Nasdem Terkait Korupsi Bupati Probolinggo

Optika, Jakarta Praktik dagangan jabatan oleh Pasutri Anggota DPR RI-Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin (HA)-Puput Tantriana Sari (PTS) benar-benar membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin.

Ketua KPK, Firli Bahuri bahkan menyebut praktik dugaan korupsi oleh kedua politisi itu sebagai hal yang kejam. Ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara negara, bupati dan suaminya, kata Firli, seperti dikutip detik, Selasa (7/9/2021).

Menurut Firli, praktik lancung tersebut diduga tak lepas dari kuatnya politik dinasti yang dibangun Hasan. Sebab, setelah dua periode menjabat bupati, kepemimpinan Kabupaten Probolinggo kemudian berlanjut ke istrinya, Puput Tantriana Sari (PTS).

Bahkan, kendati masa kepemimpinan PTS masih beberapa tahun lagi, Hasan pun disebut-sebut telah menyiapkan putranya, Zulmi Nur Hasani untuk melanjutkan tampuk kepemimpinan Kabupaten Probolinggo ke depan.

Firli menilai, kuatnya pengaruh Hasan itu pula yang membuatnya leluasa memegang kendali. Suaminya ini yang pegang kendali, lanjut Firli.

Coba bisa bayangkan, Pj. Kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif Jabatan Camat, Kepala Sekolah, Kepala Dinas, Sekda, dan Jabatan Publik lainnya di Pemkab Probolinggo, ucap Firli menyesalkan.

Penjelasan yang sama disampaikan Deputi Penindakan KPK, Karyoto. Menurutnya, praktik dagang jabatan yang dilakukan HA-PTS benar-benar mencederai kepentingan publik.

Sulit rasanya membayangkan masyarakat akan mendapatkan pelayanan terbaik kalau untuk posiis Pj. Kades saja harus dijualbelikan, terangnya saat rilis kasus, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, HA dan PTS diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin (30/8/2021) lalu terkait kasus jual beli jabatan Pj. Kades. Keduanya pun kini mendekam di tahanan KPK bersama 20 tersangka lainnya; dua camat dan 18 ASN.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru