UAS Dicekal Singapore Karena Pesanan Jakarta?

Reporter : optikaid
UAS Dicekal Singapore Karena Pesanan Jakarta?

[caption id="attachment_9675" align="alignnone" width="300"] Oleh: Cak A. Cholis Hamzah[/caption]

Optika.id - Salah satu berita nasional yang ramai dibicarakan orang adalah insiden pencekalan Ustadz Abdul Shomad (UAS) di Singapura baru-baru ini. Dai kondang itu bersama keluarga dan sahabat nya ditolak masuk Singapura, dimana sebelumnya ditarik petugas imigrasi Singapura, diinterogasi dan tanpa alasan yang UAS ketahui dia diminta kembali ke Indonesia. Dubes RI untuk Singapura mengatakan bahwa UAS bukan di deportasi tapi tidak diperkenankan untuk masuk Singapura atau not to land.

Baca juga: Pekerjaan Rumah Abadi Perbaiki Transportasi Publik di Indonesia

Berita itu mendapatkan reaksi yang beragam di tanah air dimana sebagian beear mengecam perlakuan negara kota Singapura terhadap UAS dan meminta pihak Singapura menjelaskan alasan kenapa UAS tidak diperkenankan masuk Singapura. Pihak Singapura karena banyak desakan dari Indonesia akhirnya mengeluarkan penjelasan kenapa UAS tidak boleh masuk negara itu yaitu karena UAS dianggap penceramah yang ekstrem dan bisa memecah belah masyarakat.

Memang sebenarnya adalah hak suatu negara untuk menolak warga asing yang masuk negaranya berdasarkan kepentingan negara dan negara itu tidak punya kewajiban untuk menjelaskan alasan penolakan itu. Hal itu sering terjadi misalnya dulu Jendral Gatot Nurmantyo the last minute -ditolak masuk Amerika Serikat tanpa ada kejelasan alasan penolakan. Dan pihak AS pun sampai saat ini tidak menjelaskan alasan itu.

Penolakan pihak imigrasi sama dengan penolakan yang dilakukan pihak bagian Konsuler di Kedutaan Besar maupun Konsulat Jendral; dan tidak ada pihak yang boleh mengintervensi keputusan penolakan itu. Seorang diplomat AS pernah menjelaskan kepada saya bahwa AS menggunakan prinsip pembuktian terbalik (seperti pada kasus korupsi) pada warga asing yang ingin mendapatkan Visa. Warga asing ini diduga tidak akan kembali kenegaranya setelah masuk ke AS; kecuali yang bersangkutan bisa membuktikan sebaliknya; karena itulah dalam wawancara di Kedubes atau Konjen seorang Visa Applicant ditanya detai apa tujuannya ke AS, dimana nanti tinggalnya, apakah punya dana yang cukup untuk tinggal di AS dan kembali ke negaranya dsb. Kalau sudah mendapatkan Visa belum tentu nanti dengan mudah masuk ke AS karena petugas imigrasi di bandara akan menanyakan hal yang sama.

Apabila pihak imigrasi mencurigai warga asing, maka yang bersangkutan di masukkan kamar khusus (seperti yang terjadi dengan UAS), dan prosesnya bisa berjam-jam. Prosedur ini juga berlaku bagi warga AS sendiri bahkan diplomatnya (meskipun mereka bisa menunjukkan bukti-bukti dokumen yang kuat).

Baca juga: Dorong Penguatan UMKM, Khofifah Lepas Ekspor Test Market ke Singapura

Alasan pemeriksaan dan penolakan tersebut tidak akan dijelaskan kepada seseorang warga asing dan bahkan negaranya punya hak untuk tidak menjelaskannya. Namun secara umum alasan itu biasanya tentang ketidak lengkap nya dokumen yang dibawa, atau ada informasi seseorang itu pelaku kriminal, membahayakan dsb. Hanya saja penolakan itu bisa-bisa bersifat subyektif pewancara atau pihak imigrasi. Sering terjadi dua orang dalam antrian mendapatkan Visa, waktu diwawancara pihak yang anttri pertama lolos mendapatkan Visa padahal dia orang biasa saja, sementara pihak antrian kedua ditolak- padahal yang ditolak ini adalah orang kaya terkenal yang memiliki 3 pabrik. Dia ditolak karena jawaban-jawabannya tidak meyakinkan petugas konsuler di suatu Kedubes atau Konjen. Hal ini sering memunculkan kemarahan dan protes dari pihak yang ditolak ini dan sekali lagi pihak Kedubes dan Konsuler mempunyai hak untuk tidak memberikan jawaban.

Keputusan yang bersifat subyektif itu juga bisa terjadi, kalau pihak Imigrasi mendapatkan laporan atau permintaan/tekanan dari suatu negara untuk tidak memasukkan warga negaranya masuk ke suatu negara; dikarenakan alasan-alasan politis, keamanan, ketidak sukaan dsb

Semoga penolakan UAS oleh pihak Singapura bukan karena adanya laporan negatif  dari Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lee Kuan Yew Exchange Fellow ke-72 dari Pemerintah Singapura

Wallahu alam
 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru