Armuji Siap Perjuangkan Nasib 99 Warga yang Tinggal di Kawasan Konservasi

Reporter : angga kurnia putra
Armuji Siap Perjuangkan Nasib 99 Warga yang Tinggal di Kawasan Konservasi

Optika.id-Wakil Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Armuji siap memperjuangkan nasib 99 warga yang terlanjur tinggal di kawasan konservasi tepatnya di Perumahan Wisma Tirta Agung Asri, Gunung Anyar Tambak.

"Nanti akan kami lakukan pendataan serta pemetaan ulang warga yang terdampak. Bagaimanapun mereka juga warga Surabaya sehingga harus hati-hati dalam mengambil keputusan," kata Armuji saat mendatangi Perumahan Wisma Tirta Agung Asri, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Eks Ketua KPU Surabaya Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Eri-Armuji

Kedatangan Wawali Armuji ke lokasi perumahan setelah pihaknya menerima laporan dari warga masyarakat yang menuntut keadilan pada Selasa (7/6/2022).

Armuji menyebutkan, persoalan tersebut sudah lama terjadi, namun sampai saat ini belum mendapatkan titik temu.

Dia beranggapan perlu dilakukan konsultasi kepada jajaran samping serta kajian yang mendalam sehingga sama-sama mendapatkan jalan keluar .

"Prinsipnya kami akan melindungi warga, lalu saya perintahkan agar camat dan lurah juga komunikatif sehingga warga masyarakat juga tenang," kata Armuji.

Sementara itu, perwakilan warga setempat, Andrian mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kepedulian Wawali Armuji yang berkenan mendengarkan aspirasi warga.

"Alhamdulillah ada langkah positif. Pihak kelurahan dan kecamatan telah menghubungi kami. Semoga ada titik terang dan dapat terselesaikan," kata Andrian.

Baca juga: Aktivisi Ini Dukung Kotak Kosong dalam Pesta Demokrasi Pilwali Surabaya!

Diketahui ratusan rumah warga di kawasan Gunung Anyar Tambak sebelumnya ditetapkan Pemkot Surabaya masuk dalam kawasan konservasi atau kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) sejak 2017.

Pemkot Surabaya sempat mempersoalkan berdirinya bangunan rumah tersebut karena tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya saat itu menyarankan agar pemkot membeli lahan milik ratusan warga Gunung Anyar Tambak yang sudah terlanjur dibeli melalui calo tanah tersebut.

Mendapati hal itu, Pemkot Surabaya kemudian menganggarkan pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau di Pamurbaya sekitar Rp10 miliar untuk tahun anggaran 2018. Pembebasan lahan tersebut dilakukan secara bertahap.

Baca juga: KPU Surabaya Resmi Perpanjang Pendaftaran untuk Pilkada, Berikut Penjelasannya!

Total lahan Pamurbaya dari Kenjeran hingga Gunung Anyar seluas 2.500 hektar. Sedangkan penggunaan lahan konservasi untuk Kebun Raya Mangrove (KRM) di Pamurbaya yang ditaksir mencapai 30 hektare.

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru