Optika.id - Komisi XI DPR RI mendukung proposal anggaran 2023 yang diarahkan untuk mendorong capaian RPJMN.
"Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 setelah menyesuaikan sebesar Rp1.892 miliar," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Bappenas RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Penyaluran Program Perlindungan Sosial Masih Terkendala Perkara Data
Penambahan anggaran 2023 tersebut akan digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional dengan pagu indikatif menjadi Rp1.144 miliar dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp761 miliar dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan pagu indikatif 2023 untuk program dukungan manajemen tidak bertambah dari ketetapan sebelumnya yang mencapai Rp731 miliar.
Selain itu, Muzakir meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan arah program kebijakan Pemerintah Pusat pada 2023 di setiap Kementerian/Lembaga seperti reformasi pada kualitas Sumber Daya Manusia pembangunan, infrastruktur infrastruktur pembangunan, reformasi pegawai, revitalisasi industri dan pembangunan ekonomi hijau.
Sementara itu, PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam raker tersebut penawaran tambahan anggaran tahun 2023 itu akan digunakan untuk mengubah perubahan Kementerian PPN/Bappenas melalui dukungan peran menteri untuk memastikan keselarasan antara kegiatan yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga/Daerah dengan target yang ditetapkan secara nasional.
Baca juga: Rawan Informasi yang Menyesatkan, Menteri PPN Minta Komisi Informasi Kawal Pernyataan Pejabat Publik
Kemudian pelaksanaan tugas khusus/unggulan dalam menjalankan peran enabler.
"Dari yang semula Rp1.492 miliar menjadi Rp1.892 miliar untuk program perencanaan pembangunan dengan rincian kegiatan usulan tambahan yang beragam seperti Peta Jalan Transformasi Ekonomi Indonesia dan lainnya," jelas Suharso.
Reporter: Denny Setiawan
Baca juga: Mardiono Tak Ingin PPP Mengulang Sejarah Buruknya
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi