Bansos PKH Bulan Juni 2022 Cair Nih, Cek Namamu di Sini!

Reporter : Jenik Mauliddina
Bansos PKH Bulan Juni 2022 Cair Nih, Cek Namamu di Sini!

Optika.id - Pada tahun 2022 ini, pemerintah masih akan mencairkan sejumlah bantuan sosial. Seperti bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH direncanakan akan cair pada bulan Juni 2022.

Melansir dari Instagram @kemensosri, Rabu (22/6/2022), bantuan perlindungan sosial PKH biasanya akan dicairkan setiap 3 bulan sekali. Yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Sedangkan untuk pencairan Tahap II bulan April 2022 seharusnya akan dicairkan dalam 3 tahap, yakni April, Mei, dan Juni.

Baca juga: Anggota DPR Ini Soroti Bansos untuk Penjudi, Kenapa ya?

Hal ini serupa dengan yang telah disampaikan oleh Kementerian Sosial sebelumnya, yaitu penyaluran bansos PKH akan dilakukan bulan April hingga Juni 2022, berbarengan dengan BLT minyak goreng dan sembako.

Adapun besaran anggaran yang akan digelontorkan Kemensos untuk bansos PKH 2022 ini sebesar Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM PKH. Nantinya, dana ini akan dibagi-bagikan kepada para penerima manfaat sepanjang 2022.

Nantinya, nominal yang diberikan berbeda-beda antar keluarga. Besaran dana ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat.

Misalkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil diberikan Rp 3 juta per tahun. Sementara, keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Baca juga: Pilkada Serentak Mendatang, Bansos Jadi Perkara Utama untuk Diawasi

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.

Bagaimana cara cek bansos tunai Kemensos ini?

Berikut cara cek bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari

Baca juga: Jawaban Risma Usai Ditanya Minim Peran Saat Membagi Bansos

Demikian informasi terkait pencairan cara cek bansos PKH 2022. Sebagai tambahan, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id ini, penerima manfaat juga bisa mengecek penerima manfaat bansos lain seperti Kartu Sembako.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru